kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Tangani reksadana yang bermasalah, ini yang dilakukan OJK


Selasa, 04 Februari 2020 / 14:55 WIB
Tangani reksadana yang bermasalah, ini yang dilakukan OJK
ILUSTRASI. ilustrasi reksadana. KONTAN/Muradi/2019/09/17


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Teranyar, ada Emco Asset Management yang mencatatkan penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada reksadana sahamnya. Penyebabnya, manajer investasi dinilai terlalu berani main di saham-saham kelas teri. Bahkan, kabarnya EMCO juga menjanjikan imbal hasil pasti atau fixed rate 10% per tahun. 

Baca Juga: Beli reksa dana di Bareska kini bisa menggunakan OVO

Kemalangan pun terus berlanjut, saat ini nasabah EMCO kesulitan untuk mencairkan (redemption) investasi reksadana. Alhasil, kondisi tersebut kini justru menjadi sentimen negatif bagi pasar modal secara umum.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengungkapkan, supervisory action selalu dilakukan dengan menertibkan aktivitas pasar modal yang melanggar ketentuan. Hal tersebut merupakan bagian dari identifikasi potensi risiko dan pencegahan dini agar pelanggaran tidak menjadi lebih besar dan lebih merugikan banyak investor.

"Upaya pembinaan ini dilakukan agar pelaku pasar juga dapat melakukan corrective action dengan lebih cepat. 

Tujuan OJK menertibkan beberapa MI merupakan bagian penegakan aturan dalam rangka perlindungan investor dalam menjaga pasar teratur, wajar dan efisien," jelas Sekar kepada Kontan, Jumat (31/1).

Baca Juga: Belum ada penerbitan anyar, beberapa MI sedang persiapkan reksadana saham baru



TERBARU

[X]
×