kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tak berdaya, rupiah melemah ke Rp 14.100 per dolar AS pada tengah hari ini (18/1)


Senin, 18 Januari 2021 / 12:18 WIB
Tak berdaya, rupiah melemah ke Rp 14.100 per dolar AS pada tengah hari ini (18/1)
ILUSTRASI. Rupiah melemah ke Rp 14.100 per dolar AS


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergerakan nilai tukar rupiah di pasar spot semakin tertekan hingga tengah hari ini. Senin (18/1), rupiah spot berada di level Rp 14.100 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah melemah 0,57% dibandingkan dengan penutupan Jumat (15/1) di Rp 14.020 per dolar AS. Rupiah pun menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di kawasan.

Hingga pukul 12.00 WIB, mayoritas mata uang di kawasan masih melemah. Di mana, won Korea Selatan berada satu tingkat lebih baik dari rupiah setelah melemah 0,52% terhadap the greenback.

Baca Juga: Rupiah Jisdor melemah tipis 0,08% ke Rp 14.080 per dolar AS pada Senin (18/1)

Disusul, ringgit Malaysia yang turun 0,30% dan rupee India yang terkoreksi 0,23%. Berikutnya dolar Singapura tergelincir 0,22% pad perdagangan tengah hari ini.

Selanjutnya ada baht Thailand yang terdepresiasi 0,17% serta yuan China yang turun 0,12%. Kemudian peso Filipina bergerak stabil dengan kecenderungan melemah atas dolar AS.

Sementara itu, yen Jepang masih menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah naik 0,11%. Diikuti, dolar Taiwan yang menanjak 0,05% dan dolar Hong Kong yang menguat tipis 0,008% pada perdagangan siang hari ini.

Selanjutnya: PTPP bakal terbitkan obligasi Rp 2 triliun di kuartal I-2021 untuk modal kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×