kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tahun depan, SRIL bidik pendapatan Rp 8,5 triliun


Senin, 11 Agustus 2014 / 17:10 WIB
Tahun depan, SRIL bidik pendapatan Rp 8,5 triliun
ILUSTRASI. Promo Hokben Payday via dine in, GoFood, dan GrabFood berlaku terakhir hari ini (28/2) dok/Hokben


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) ambil posisi untuk kinerjanya tahun depan. Manajemen optimistis mampu mencatat kenaikan pendapatan double digit.

"Tahun 2015, pendapatan SRIL ditargetkan naik 20% menjadi Rp 8,5 triliun," ujar Welly Salam dalam keterangan tertulisnya yang diterima KONTAN, (11/8).

SRIL akan mengejar target tersebut dengan segala ekspansi yang dilakukan sejak tahun ini. Caranya, manajemen akan mengekspansi divisi pakaian jadi dan divisi dyeing/finishing. Dengan anggaran belanja modal US$ 55 juta untuk divisi pakaian jadi, maka kapasitas produksi divisi tersebut akan bertambah 8 juta potong menjadi 24 juta potong untuk tahun 2015.

Sementara, untuk dyeing and printing penambahan kapasitas adalah sebesar 56 juta yard sehingga jumlah kapasitas akan menjadi 176 juta yard untuk tahun 2015. Anggaran untuk dyeing and printing adalah sebesar US$ 40 juta dan untuk divisi pakaian jadi sebesar US$ 15 juta.

Ekspansi ini dilakukan untuk menangkap potensi kenaikan permintaan yang cukup tinggi dari para pelanggan di masa-masa mendatang. "Sehingga, ekspansi tahun ini akan menuai hasil di tahun 2015 dan jumlah pesanan dapat memenuhi kapasitas yang disediakan oleh perusahaan," pungkas Welly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×