Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Avanty Nurdiana
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham delapan emiten, Senin (18/2). Para emiten tersebut belum membayar biaya pencatatan tahunan untuk periode 2013.
Delapan emiten itu adalah PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA), PT Buana Listya Tama Tbk (BULL), PT Amstelco Indonesia Tbk (INCF), PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK), PT Panasia Filament Inti Tbk (PAFI), PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI), PT Rimo Catur Lestari Tbk (RIMO), dan PT Steady Safe Tbk (SAFE).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum mengatakan, emiten wajib membayar biaya pencatatan tahunan untuk masa setahun. Biaya pencatatan tahunan tersebut harus dikirimkan ke rekening bank BEI selambat-lambatnya pada hari kerja terakhir di Januari. Untuk periode ini, berarti 31 Januari 2013. "Atas alasan keterlambatan ini, BEI berhak mengenakan sanksi suspensi di pasar reguler sampai kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan dan denda dibayar," ujar Umi, Senin (18/2).
Emiten yang kena suspensi merupakan emiten yang tersangkut kasus penyelesaian utang dan terancam delisting, PAFI, BLTA, dan PWSI. Berlian dan Panca Wiratama terkena suspensi lanjutan di seluruh pasar perdagangan. BLTA dan PAFI memiliki tagihan Rp 110 juta. Sementara, PWSI punya tagihan Rp 23,1 juta.
BULL dan KARK juga kena suspensi lanjutan di pasar reguler dan tunai. Keduanya memiliki tagihan biaya pencatatan tahunan Rp 110 juta. Adapun, INCF merupakan emiten yang efektif delisting per 19 Februari 2013. Kini, INCF masih berstatus suspensi di pasar reguler dan tunai.
Saham SAFE, yang sebelumnya masih aktif diperdagangkan, juga disuspensi di pasar reguler dan tunai karena utang pencatatan tahunan sebesar Rp 107,8 juta.
Pergerakan saham-saham tersebut juga kurang likuid karena jumlah saham yang beredar sedikit. BEI sebenarnya sudah meminta emiten meningkatkan likuiditas saham. "Kami minta mereka rights issue agar jumlah saham yang beredar bisa meningkat, tetapi, ya, ini semua disesuaikan dengan kondisi masing-masing emiten," jelas Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan BEI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News