Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) kembali diperdagangkan di bursa pada Selasa (22/1). Sebelumnya saham kedua bank tersebut dihentikan perdagangannya atau mendapatkan suspensi dari Bursa Efek Indonesia pada Senin (21/1).
Proses merger Bank Danamon dan Bank Nusantara Parahyangan menjadi alasan BEI menghentikan perdagangan saham keduanya. Berdasarkan pengumuman BEI suspensi dilakukan dalam rangka menjaga perdagangan wajar, teratur dan efisien. Pasalnya, akan ada kemungkinan delisting atau penghapusan saham salah satu dari kedua bank tersebut dari bursa.
Merger kali ini dilakukan dengan tujuan agar induk usaha kedua bank tersebut, Mitsubishi UFJ Financial Group Inc (MUFG) masuk sebagai pemegang saham pengendali di Bank Danamon tidak terkendala aturan kepemilikan tunggal atau single presence policy (SPP). Sebagai informasi, MUFG saat ini memiliki 40% saham Bank Danamon dan 7,91% saham Bank Nusantara Parahyangan.
Lalu bagaimana nasib saham BDMN dan BBNP pasca dihentikannya suspensi perdagangan oleh BEI? Berdasarkan pantauan di RTI Infokom pada pukul 10.48 WIB, harga saham Bank Danamon melonjak 8,08% ke level Rp 9.025 per saham.
Lonjakan tersebut diiringi dengan volume perdagangan mencapai 45,23 juta saham senilai Rp 416,48 miliar. Investor asing tercatat melakukan akumulasi beli saham BDMN senilai Rp 158,62 miliar.
Hal sebaliknya terjadi pada saham BBNP. Saham bank yang berbasis di Bandung itu pada perdagangan hari ini belum menunjukkan adanya pergerakan sama sekali. Belum tercatat pula adanya transaksi dari saham BBNP.
Berdasarkan ringkasan rancangan merger, BNP akan delisting sehari setelah tanggal efektif penggabungan pada 1 Mei 2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News