kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BEI membuka suspend saham Bank Danamon (BDMN) dan Bank Nusantara Parahyangan (BBNP)


Selasa, 22 Januari 2019 / 09:22 WIB
BEI membuka suspend saham Bank Danamon (BDMN) dan Bank Nusantara Parahyangan (BBNP)


Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspend perdagangan saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) pada hari ini, Selasa (22/1). Kemarin, BEI menyetop perdagangan saham kedua bank karena adanya rencana merger.

"BEI memutuskan untuk membuka perdagangan efek BDMN dan BBNP di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada hari Selasa, 22 Januari 2019," ungkap BEI dalam pengumuman bursa hari ini.

Adapun sebelumnya, BEI menghentikan sementara lantaran merujuk surat Bank Danamon dan Bank BNP perihal permohonan penghentian sementara perdagangan saham.

Suspensi ini dalam rangka menjaga perdagangan yang wajar, teratur dan efisien. Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek BDMN dan BBNP pada 21 Januari 2019.

Asal tahu saja, kedua emiten ini direncanakan untuk melakukan penggabungan atau merger. Hal ini agar rencana Mitsubishi UFJ Financial Group Inc (MUFG) masuk sebagai pemegang saham pengendali di Bank Danamon tidak terkendala aturan kepemilikan tunggal (SPP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×