kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Surat utang SBI-JP diterbitkan, perhatikan perusahaan penerbitnya


Senin, 10 Desember 2018 / 17:41 WIB
Surat utang SBI-JP diterbitkan, perhatikan perusahaan penerbitnya
ILUSTRASI. SEAM Grup terbitkan SBI-JP senilai Rp 1 triliun


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surat Berharga Investasi Jangka Pendek (SBI-JP) mulai dilirik korporasi. Utang ini memiliki kelebihan tenor pendek ketimbang produk sejenis seperti obligasi dan Medium Term Note (MTN).

“SBI-JP adalah surat utang yang mengincar investor di mana mereka memiliki kebutuhan tenor jangka pendek,” kata Analis Fixed Income MNC Securities, I Made Adi Saputra kepada KONTAN, Senin (10/12).

Salah satu perusahaan yang menerbitkan utang ini adalah PT Sumber Energi Alam Mineral (SEAM Group) yaitu sebesar Rp 1 triliun bertenor 180 hari dan 360 hari, dengan bunga kotor 12% per tahun.

Menurut Made, investor perlu mencermati kinerja emiten yang menerbitkan SBI-JP.

Pertama, kinerja bisa dilihat dari arus kas emiten menjadi salah satu tolak ukur kemampuan emiten untuk mengembalikan pinjaman. Mengingat maksimal tenor SBI-JP selama satu tahun.

Kedua, respons emiten terkait dinamika stabilitas ekonomi di Indonesia. "Bagaimana emiten tersebut menyikapi bila ada kenaikan suku bungan atau naiknya inflasi," kata Made, Senin (10/12).

Dari bunga yang ditawarkan, Made mengingatkan adanya pajak yang dikenakan berbeda dengan surat hutainnya. Karena SBI-JP mengikuti instrumen pajak deposito yakni sebesar 20% dari total dana nasabah.

“Sampai dengan akhir tahun ini pertumbuhannya belum bagus,” kata Made. 

Tahun depan, Made menilai SBI-JP harus mendapatkan regulasi yang jelas terkait mekanisme perdagangan, terutama bagi perusahaan di luar perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×