Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen kabel dan kawat listrik, PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) atau Suminto Electric Group akan membagikan dividen tunai senilai US$ 2,09 juta atau setara Rp 33,89 miliar dari tahun buku 2024 yang berakhir pada 31 Maret 2025.
Nantinya setiap pemegang saham IKBI yang namanya tercatat dalam recording date hingga 3 September 2025 pukul 16:00 WIB, akan memperoleh dividen sebesar Rp 27,69 per saham.
Wakil Direktur Utama Sumi Indo Kabel Sulim Herman Limbono menjelaskan pembagian dividen tunai ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 22 Agustus 2025.
“Sesuai dengan hasil RUPST, dividen tahun buku 2024 yang akan dibayarkan sebesar Rp 33,89 miliar atau setara dengan Rp 27,69 per saham,” tulisnya dalam keterbukaan informasi, Senin (27/8/2025).
Baca Juga: Malacca Trust Wuwungan (MTWI) Tebar Dividen Interim Rp 8 Miliar, Cek Jadwalnya
Adapun per 31 Maret 2025, IKBI mengantongi laba bersih sebesar US$ 5,72 juta. Di sisi lain, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaan oleh IKBI mencapai US$ 24,94 juta.
Sekitar US$ 100.000 dari laba bersih tahun buku 2024 yang berakhir tanggal 31 Maret 2025, dialokasikan sebagai dana cadangan wajib IKBI. Sementara sisanya, US$ 3,45 juta akan dibukukan sebagai laba ditahan.
Berikut ini jadwal pembagian dividen tunai IKBI.
-
Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 26 Agustus 2025
-
Ex Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 1 September 2025
-
Cum Dividen di Pasar Tunai: 3 September 2025
-
Ex Dividen di Pasar Tunai: 4 September 2025
-
Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak: 3 September 2025
-
Pembayaran Dividen: 25 September 2025
Selanjutnya: Cermati Rekomendasi Saham Pilihan dan Proyeksi Pergerakan IHSG untuk Hari Ini (27/8)
Menarik Dibaca: Promo PHD Payday 27-29 Agustus 2025, 3 Regular Pizza Cuma Rp 34.000-an Per Pizza
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News