Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA) bakal melakukan pembelian kembali alias buyback saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Melansir keterbukaan informasi tanggal 5 Juni, jumlah nilai keseluruhan buyback diperkirakan sebesar-besarnya Rp 200 miliar.
Untuk melaksanakan rencana tersebut, STAA menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini, Rabu (11/6). Sehingga, perkiraan jadwal periode buyback selama 12 Juni 2025 hingga 11 Juni 2026.
Manajemen STAA mengatakan, biaya buyback itu berasal dari kas internal perseroan. Dana tersebut sudah termasuk seluruh biaya yang akan dikeluarkan oleh perseroan dalam pelaksanaan buyback selama periode 12 Juni 2025 sampai dengan 11 Juni 2026.
Ini meliputi biaya transaksi, biaya perantara perdagangan, dan biaya terkait lainnya sehubungan dengan transaksi buyback.
Baca Juga: Tahun 2025, Sumber Tani Agung Resources (STAA) Incar Produksi TBS Tumbuh 7%
Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) POJK 29/2023 juncto Pasal 37 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari jumlah modal disetor.
“Dalam melakukan buyback ini, perseroan akan tetap memperhatikan jumlah saham free float yang harus dipenuhi oleh perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata manajemen dalam keterbukaan informasi tersebut.
Melalui program buyback ini, STAA bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki perseroan.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental STAA, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
Tujuan lain dari buyback adalah pengalihan saham hasil buyback untuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja perseroan dalam jangka panjang.
Manajemen STAA menuturkan, buyback akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Harga buyback maksimum adalah Rp 900 per lembar saham.
STAA pun telah menunjuk PT RHB Sekuritas Indonesia untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan melalui perdagangan di BEI selama periode buyback.
“Pelaksanaan buyback tidak akan memberikan pengaruh negatif yang signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perseroan, karena saldo laba dan arus kas perseroan yang tersedia saat ini mencukupi kebutuhan dana untuk melaksanakan buyback,” paparnya.
Selanjutnya: Christopher Sumanto Tambah Kepemilikan Saham PAM Mineral (NICL), Segini Jumlahnya
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Serba Gratis s/d 15 Juni 2025, Beli 2 Gratis 1 Cat Food-Molto Trika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News