kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

SUGI incar 2 blok migas selain Lemang Jambi


Selasa, 31 Januari 2012 / 20:07 WIB
ILUSTRASI. Indeks S&P 500 dan Nasdaq menguat tipis pada akhir perdagangan Kamis (11/2)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. PT Sugih Energy Tbk (SUGI) selain mengincar blok migas Lemang PSC di Jambi, saat ini perusahaan pun tengah menjajaki akuisisi dua blok migas lainnya. "Mudah-mudahan untuk akuisisi yang dua bisa selesai tahun ini juga," kata Direktur SUGI Andhika Anindyaguna di Jakarta, Selasa (31/1).

Untuk akuisisi di Lemang PSC, SUGI menargetkan akan selesai di semeter pertama. Dalam rencana akuisisi tersebut, SUGI akan mengambil alih 100% saham Eastwin Global Investment Limited dari Roots Capital. Eastwin Global saat ini memiliki 49% working interest dalam Lemang PSC.

Lemang PSC tercatat memiliki luas area sebesar 3.890 kilometer persegi. Selain Eastwin Global, blok migas ini juga dikuasai oleh PT Hexindo Gemilang Jaya, anak perusahaan Ramba Energy, dengan kepemilikan sebesar 51%. Untuk akuisisi tersebut, nilainya akan mencapai sekitar 2 triliun yang berasal dari dana right issue.

Sementara untuk dua akuisisi lainnya, Andhika menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum memiliki pendanaan. "Masih di cari, bisa juga pinjaman perbankan atau lain," tambahnya.

Dua blok migas yang diincar saat ini memang sudah berproduksi tidak seperti Blok migas Lemang yang hingga saat ini masih tahap eksplorasi. "Kami sih inginnya tahun ini dapat juga untuk blok migas yang sudah beroperasi agar bisa dapat pendapatan. Supaya seimbanglah," pungkas Andhika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×