kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sudah ada 36 emiten berkomitmen buyback dengan anggaran sekitar Rp 14,67 triliun


Kamis, 19 Maret 2020 / 14:49 WIB
Sudah ada 36 emiten berkomitmen buyback dengan anggaran sekitar Rp 14,67 triliun
ILUSTRASI. Seorang investor mengamati perdagangan saham melalui online trading di Jakarta.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan surat edaran relaksasi buyback, Kontan.co.id mencatat ada 36 emiten yang telah mengumumkan periode buyback mereka sepanjang Maret-Juni 2020. 

Bila dihitung, anggaran maksimal dari 36 emiten tersebut mencapai Rp 14,67 triliun. Dari jumlah tersebut sebesar Rp 4,89 miliar telah direalisasikan oleh PT Ace Hardware Tbk (ACES) untuk buyback 4 juta saham dengan harga rata-rata Rp 1.223,85 per saham. ACES melakukan buyback melalui BCA Sekuritas pada 17 Maret 2020. 

Baca Juga: Inilah daftar emiten swasta yang akan buy back mulai Maret 2020

Setelah melakukan buyback, harga ACES pada penutupan perdagangan Rabu (18/3) turun 1,21% di level Rp 1.140. 

Lebih lanjut, anggaran buyback terbesar bakal digelontorkan oleh emiten pelat merah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Buyback BBRI rencananya dilaksanakan pada periode 13 Maret 2020 - 12 Juni 2020. Adapun harga saat ini bergerak di level Rp 2.930. 

Kemudian disusul oleh PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) yang akan buyback 1,87 miliar saham dengan harga maksimal Rp 1.500 per saham. Dus, KLBF perlu menyiapkan dana mencapai Rp 2,8 triliun. Periode buyback KLBF direncanakan pada 16 Maret 2020 - 16 Juni 2020. Adapun hari ini harga KLBF bergerak di level Rp 975. 

Apabila dirangkum, dari total 36 emiten tersebut sebanyak 11 emiten merupakan pelat merah. Sebelumnya, Kementerian BUMN menyebutkan ada 12 emiten pelat merah yang akan melakukan buyback. Dus, hanya PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) yang belum menyampaikan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait aksi korporasi ini. 

Baca Juga: Buyback saham, Bank Mestika Dharma kucurkan dana Rp 100 miliar

Mengingat surat edaran dari OJK berlaku sampai waktu yang belum ditentukan, maka emiten yang akan melakukan buyback masih mempunyai peluang untuk bertambah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×