kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45940,75   0,61   0.06%
  • EMAS1.122.000 -2,01%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani: PPh atas dividen segera dibebaskan tapi ada syaratnya


Kamis, 08 Oktober 2020 / 08:04 WIB
Sri Mulyani: PPh atas dividen segera dibebaskan tapi ada syaratnya
ILUSTRASI. Sri Mulyani: PPh atas dividen segera dibebaskan asal memenuhi syarat ini. FOTO: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Hasbi Maulana

Sebelumnya, Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yunirwansyah menyampaikan, melalui Omnibus Law Cipta Kerja arah otoritas pajak atas ketentuan baru pengecualian PPh atas dividen yang diterima wajib pajak dalam negeri yakni mengubah sistem classical menjadi one-tier system.

Artinya, klausul tersebut mengubah aturan PPh atas dividen sebelumnya yang mengatur penghasilan yang sama akan dipajaki dua di level perusahaan dan pemegang saham. Lantas menjadi hanya dipajaki di tingkat korporasi sebagai WP Badan.

Baca Juga: PPh atas dividen hanya dipungut di level korporasi, simak penjelasan Ditjen Pajak

“Yang mengenakan PPh atas dividen hanya di level korporasi, sebelumnya juga dikenakan di level orang pribadi. Hal ini juga akan menurunkan tarif pajak efektif untuk investor di dalam negeri,” kata Yunirwansyah kepada Kontan.co.id, Selasa (6/10).

Yunirwansyah menambahkan, kebijakan tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan pendanaan investasi di dalam negeri dan menjamin hasil investasi domestik dalam bentuk dividen tidak direinvestasikan ke luar negeri.

“Untuk jangka menengah dan panjang akan memperbaiki iklim berusaha. Selain insentif-insentif yang telah diterbitkan sebelumnya,” kata dia.

Selanjutnya: Omnibus Law Cipta Kerja bebaskan PPh dividen, berikut syaratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DONASI, Dapat Voucer Gratis!
Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.



TERBARU
Kontan Academy
Negotiation For Everyone Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×