Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Soechi Lines Tbk (SOCI) berencana menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 dengan sisa imbalan ijarah sebanyak-banyaknya Rp 500 miliar.
Sukuk Ijarah ini terdiri dari dua seri dengan jangka waktu masing-masing tiga dan lima tahun sejak tanggal emisi. Belum ada keterangan mengenai jumlah sisa imbalan dan besaran cicilan imbalan pada masing-masing seri tersebut.
Masa penawaran awal Sukuk Ijarah ini berlangsung pada 19–23 Juni 2026 dengan tanggal efektif pada 30 Juni 2026. Setelah itu, terdapat masa penawaran umum yang berlangsung pada 2–3 Juli 2026.
Tanggal penjatahan akan berlangsung pada 6 Juli 2026. Proses pengembalian uang penawaran dan distribusi sukuk secara elektronik berlangsung pada 8 Juli 2026. Sukuk ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2026.
Baca Juga: Meski Didukung MSCI dan BI, Rupiah Masih Tertekan Penguatan Dolar AS
SOCI telah memperoleh peringkat idAAA (sy)(sf) atau Triple A Syariah; Structured Finance dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk Sukuk Ijarah tersebut.
Sekitar 54,49% dana penerbitan Sukuk Ijarah ini akan digunakan SOCI untuk memperoleh hak manfaat atas satu unit kapal milik anak usaha, yaitu PT Selaras Pratama Utama (SPU), berdasarkan Akad Ijarah I.
Berikutnya, berbekal porsi sekitar 67,71%, dana yang diperoleh SPU atas pengalihan hak manfaat tersebut akan digunakan untuk membayar sebagian pokok utang kepada SOCI sebagai pemegang saham.
Setelah itu, SOCI akan menggunakan dana pembayaran dari SPU tersebut untuk membayar sebagian pokok utang kepada PT Sukses Osean Khatulistiwa Line (SOKL). Selanjutnya, SOKL akan menggunakan dana tersebut untuk membayar sebagian pokok utang pinjaman sindikasi kepada PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk.
Selain itu, sekitar 32,29% dana yang diperoleh SPU akan digunakan oleh perusahaan ini untuk membayar sebagian pokok utang pinjaman sindikasi kepada Bank Mandiri dan BCA.
Lebih lanjut, 45,51% dana hasil penerbitan Sukuk Ijarah akan digunakan SOCI untuk memperoleh hak manfaat atas satu unit kapal milik anak usaha lainnya, yaitu Great Ocean Marine Ltd (GOM), berdasarkan Akad Ijarah I.
Dana yang diperoleh GOM atas pengalihan hak manfaat tersebut akan digunakan seluruhnya oleh GOM untuk membayar sebagian pokok utang kepada SOCI sebagai pemegang saham.
Baca Juga: Rupiah Masih Loyo di Rp 17.804 Meski Ada Sentimen Positif MSCI & Bunga Dikerek
Setelah itu, SOCI akan menggunakan dana pembayaran dari GOM untuk membayar utangnya kepada anak usaha. Rinciannya, sekitar 26,67% disalurkan untuk pembayaran sebagian pokok utang kepada SOKL dan sekitar 73,33% untuk pembayaran seluruh pokok utang kepada PT Putra Line (PUL).
"Seluruh dana yang diterima oleh SOKL dan PUL selanjutnya akan digunakan untuk membayar sebagian pokok utang pinjaman sindikasi SOKL kepada Bank Mandiri dan BCA, serta sebagian pokok utang pinjaman sindikasi PUL kepada Bank Mandiri dan BCA," ungkap Manajemen SOCI dalam prospektus ringkas, Jumat (19/6/2026).
Dalam aksi korporasi ini, SOCI menggandeng PT Mandiri Sekuritas, PT BCA Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah sekaligus penjamin emisi sukuk ijarah. Di samping itu, terdapat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk yang bertindak sebagai wali amanat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













