kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.042.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Soal fee broker, ini kata masyarakat investor


Selasa, 16 Februari 2016 / 20:21 WIB
Soal fee broker, ini kata masyarakat investor


Reporter: Dityasa H Forddanta, Narita Indrastiti | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) tengah mengkaji untuk menetapkan batas minimum komisi (fee) transaksi broker, baik untuk transaksi bursa ataupun fee penjaminan efek. Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) menilai, adanya minimum fee itu sebaiknya tidak memberatkan investor ritel.

Menurutnya, sebaiknya fee transaksi bursa diserahkan pada mekanisme pasar seperti yang terjadi saat ini. "Sebenarnya yang sudah ada saat ini sudah cukup baik dari sisi investor," ujar Sanusi kepada KONTAN, Selasa (16/2).

Namun memang selama ini, banyak investor yang mencari broker dengan fee yang lebih ringan. Hal ini membuat persaingan banyak broker banting harga fee transaksi. Alhasil kinerja broker menjadi turun.

Namun, menurut Sanusi, tak semua investor memilih broker hanya karena fee transaksi yang rendah. Banyak investor yang juga mempertimbangkan kualitas pelayanan broker. "Jadi sebenarnya yang dipentingkan adalah service-nya. Kalau bagus, walaupun fee nya lebih tinggi pasti akan tetap dipilih investor," imbuhnya.

Direktur Utama PT BNI Securities, Ananta Wiyogo mengatakan, tiap broker memiliki cost berbeda-beda. "Paling tidak fee transaksi harus bisa mengcover processing cost-nya," ujar dia.

Saat ini, APEI sudah meminta auditor independen Price water house Coopers (PwC) untuk mereview mengenai minimum fee broker yang lebih wajar. Namun, APEI belum merilis besaran fee yang diinginkan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×