Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan sejumlah saham emiten dari berbagai sektor pada Senin (12/1/2026).
Emiten yang terknea suspensi antara lain PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), PT Ifishdeco Tbk (IFSH), PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) dan Saham & Waran Seri I PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM, GRPM-W).
BEI menyebut, keempat saham dan satu waran tersebut mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu dilakukan penghentian perdagangan saham-saham tersebut di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 12 Januari 2026 sampai dengan pengumuman lebih lanjut.
Baca Juga: Peta Saham Big Cap 2026: Sektor Bank dan Energi Masih Mendominasi
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dalam pengumuman, Senin (12/1/2026).
Pada perdagangan sebelum suspensi atau tepatnya pada Jumat (9/1/2026) lalu, harga saham BIPI melonjak 12,22% ke level Rp 202 per saham. Secara tahun berjalan, pergerakan harga saham ini menguat 134,88%.
Saham IFSH juga mengalami lonjakan 112,66% sejak awal tahun ke posisi Rp 1.680 per saham. Saham AHAP terpantau menguat 63,25% secara tahun berjalan ke level Rp 191 per saham. Adapun harga saham berada di posisi Rp 134 atau menguat 59,52% sejak awal tahun.
Selanjutnya: ESG ESSA: Efisiensi Sambil Wujudkan Niat Memangkas Emisi dari Energi Baru
Menarik Dibaca: Diskon Bakmi GM Jangan Lewatkan Promo Suka Duka Tawa sampai 17 Januari 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













