Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) akan menjual Mal Kelapa Gading kepada PT Summarecon Investment Property (SMIP) yakni anak usaha perseroan.
Berdasarkan keterbukaan, Rabu (3/9), SMRA dan SMIP telah melakukan penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) aset sehubungan dengan penjualan Mal Kelapa Gading tersebut pada 1 September lalu.
Penjualan Mal Kelapa Gading ini terdiri dari Mal Kelapa Gading 1, Mal Kelapa Gading 2, Mal Kelapa Gading 3 (termasuk hotel Pop!), Mal Kelapa Gading 5 (termasuk hotel Harris Kelapa Gading), La Piazza, dan Gading Food City.
Transaksi ini dilakukan dalam rangka restrukturisasi aset khususnya Mal Kelapa gading sehingga SMRA dapat fokus untuk mengembangkan aset dan investasi perseroan lainnya.
Transaksi afiliasi ini akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama, akan dilakukan penjualan atas Mal kelapa gading 3 dan hotel POP! kelapa gading, Mal kelapa Gading 5 dan hotel Harris Kelapa Gading, La Piazza, serta Gading Food City. Ini direncanakan akan dilakukan pada November 2015 mendatang dengan nilai transaksi Rp 3,91 triliun.
Sementara tahap kedua akan dilakukan penjualan Mal Kelapa Gading 1 dan Kelapa Gading 2 yang direncanakan akan dilakukan pada Oktober 2019. Nilai transaksi tahap ini sebesar Rp 2,27 triliun. SMIP merupakan anak usaha SMRA yang 99,9% sahamnya dimiliki oleh secara langsung oleh perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News