Penulis: Ryan Suherlan
KONTAN.CO.ID - Catat syarat dan cara pengajuan KUR Bank BPD Bali terbaru tahun 2025. Selain itu, perlu diketahui kuota KUR Tahun 2025 sendiri naik menjadi Rp 300 triliun.
PT Bank Pembangunan Daerah Bali menyalurkan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2025 dengan plafond hingga Rp 500 juta dengan jenis KUR yang berbeda-beda.
KUR Bank BPD Bali tersebut ditujukan kepada pelaku atau kelompok usaha dengan skala mikro kecil dan menengah (UMKM) yang produktif.
Baca Juga: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Pendaftaran Penerimaan Polri 2025
Selain itu, KUR Bank BPD Bali juga merupakan salah satu program pemerintah untuk menyalurkan kredit ke seluruh pelaku UMKM di Bali.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga menargetkan penyaluran KUR pada tahun ini mencapai Rp 300 triliun. Capaian ini lebih besar dari target penyaluran KUR di 2024 yang sebesar Rp 280 triliun.
KUR Bank BPD Bali juga memiliki beberapa kelebihan di antaranya yaitu meningkatkan dan memperluas penyaluran KUR kepada usaha produktif sehingga meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil dan menengah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara pengajuan KUR Bank BPD Bali?
Sebelum itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui mulai dari jenis KUR, kriteria, jangka waktu dan persyaratan yang harus dilengkapi.
Melansir dari laman Bank BPD Bali, berikut detail pengajuan KUR Bank BPD Bali terbaru tahun 2025:
Baca Juga: Tengok Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Naik Lagi Kamis (6/2/2025)
Jenis-jenis KUR Bank BPD Bali
Plafond :
- KUR Super Mikro sd. Rp. 10jt
- KUR Mikro : 10 sd. Rp. 100t
- KUR Kecil Rp. 100jt sd.Rp. 500jt
- KUR Khusus Sd Rp. 500jt
Baca Juga: Jadwal KRL Jabodetabek Lengkap Hari Ini Kamis (6/2/2025) Catat Ya!
Persyaratan dan Tata Cara KUR Bank BPD Bali
- Surat Permohonan Kredit/aplikasi kredit yang telah disediakan oleh Bank
- Fotokopi KTP Elektronik Calon Penerima KUR
- FotokopiKTPElektroniksuami.istriCalonPenerimaKUR
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Kematian/Akta Cerai (jika berstatus janda/duda), dari pihak yang berwenang
- Catatan Keuangan usaha secara sederhana
- NIB atau surat Izin Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang dan/atau surat ijin lainnya seperti : Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Tanda Daftar Industri (TDI)/surat keterangan usaha dari Kepala Desa/Kelurahan sesuai sektor usaha
- NPWP untuk permohonan dengan plafond di atas Rp. 50.000.000
- Bukti kepemilikan agunan tambahan (untuk KUR Kecil)
- Khusus untuk Calon Penerima KUR Mikro bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja wajib melampirkan sertipikat pelatihan atau surat keterangan dari instansi yang menyelnggarakan pelatihan kewirausahaan
Demikian persyaratan pengajuan KUR Bank BPD Bali, untuk mengetahui keterangan lebih lanjut Anda bisa menghubungi kantor cabang Bank BPD Bali terdekat.
Selanjutnya: Dorong Ekonomi, BI Optimalkan Bauran Kebijakan
Menarik Dibaca: Begini Cara Menurunkan Kadar Gula Darah dengan Cepat dan Efektif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News