kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Simak saran MI untuk investor yang investasi di instrumen obligasi tahun ini


Kamis, 17 Januari 2019 / 20:22 WIB
Simak saran MI untuk investor yang investasi di instrumen obligasi tahun ini


Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto

Di sisi lain, obligasi korporasi masih punya daya tarik berupa kupon yang tinggi. Namun, karena suku bunga acuan terkini sudah berada di level 6%, risiko beban bunga menjadi meningkat terutama bagi perusahaan yang memiliki net gearing tinggi.

“Investor harus pandai memilih obligasi korporasi karena risikonya sekarang lebih besar,” ungkapnya, hari ini.

Sementara itu, Direktur Panin Asset Management, Rudiyanto menyarankan kepada investor pemula agar mencoba terlebih dahulu reksadana berbasis obligasi, baik itu reksadana pendapatan tetap ataupun reksadana terproteksi. Hal ini mengingat reksadana relatif lebih mudah dari segi pengelolaan dan lebih murah dari segi biaya investasi.

Dia pun bilang, reksadana yang memiliki aset obligasi pemerintah dalam jumlah besar berpeluang mencetak imbal hasil optimal di tahun ini. Sebab, harga obligasi tersebut berpeluang bullish seiring berkurangnya sentimen suku bunga acuan.

Obligasi ritel seperti Savings Bond Ritel dan Sukuk Tabungan sebenarnya juga bisa dijadikan alternatif bagi para investor di tahun ini. Terlebih lagi, pemerintah cukup gencar menawarkan instrumen tersebut sepanjang tahun ini.

Namun, ketika penurunan suku bunga acuan terwujud, justru instrumen ini menjadi kurang menarik bagi sebagian investor karena kupon yang ditawarkan juga berpotensi turun. “Jadi sebaiknya investor memaksimalkan obligasi ritel di awal tahun ketika kuponnya masih tinggi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×