Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja emiten sawit diprediksi akan melambat pasca penerapan kebijakan terkait tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA).
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) siap melakukan pengelolaan ekspor SDA. Keputusan itu dilandasi PP Ekspor SDA dan mewajibkan ekspor satu pintu dan penempatan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA di dalam negeri.
DSI yang kini telah resmi berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menjadi eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas SDA strategis.
Pada tahap awal komoditas yang akan dikelola PT DSI meliputi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferrous alloy).
Penerapan ekspor satu pintu ini akan dimulai pada 1 Juni 2026 sebagai tahap awal, hingga akhirnya diimplementasikan penuh pada 1 Januari 2027.
Sejumlah emiten CPO memberikan tanggapan terkait kebijakan ini. Misalnya, PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) yang mengaku belum memperoleh salinan resmi dari PP Ekspor SDA.
Sehingga, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan AALI, Tingning Sukowignjo mengatakan, AALI belum mengetahui ketentuan rinci yang diatur dalam kebijakan tersebut.
“Oleh karena itu, perseroan belum dapat memberikan tanggapan secara lebih rinci ataupun menyimpulkan secara komprehensif dampak penerapan kebijakan tersebut terhadap perseroan,” katanya dalam keterbukaan informasi tanggal 29 Mei 2026.
Baca Juga: Ketua Umum PAEI: DSI Bisa Perkuat Transparansi Ekspor dan Kepercayaan Investor
Tingning bilang, dalam menjalankan kegiatan usahanya, AALI berkomitmen untuk menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Serta, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sambil memantau perkembangan kebijakan tersebut,” tuturnya.
PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) mengaku menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Namun, mengingat volatilitas tinggi pada pasar minyak sawit global, masa transisi paruh kedua tahun 2026 harus dijalankan dengan sangat hati-hati.
Direktur SGRO, Eris Ariaman mengatakan, kesiapan operasional, infrastruktur sistem, dan kapasitas mitigasi risiko pasar oleh PT DSI menjadi prasyarat krusial. Hal ini penting guna menjamin kepastian kontrak pasokan internasional yang sudah berjalan, mencegah penalti akibat keterlambatan dokumen, serta menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani demi iklim usaha kelapa sawit yang tetap kondusif.
Pendapatan dan laba usaha diproyeksikan tetap stabil, karena volume penjualan perseroan lebih diutamakan ke pasar domestik yang diperkirakan tidak mengalami penurunan volume yang masif.
Laba bersih berpotensi sedikit tekanan pada margin laba akibat munculnya biaya administrasi atau jasa keagenan (handling fee) baru dari BUMN ekspor. Arus kas juga berpotensi mengalami perlambatan perputaran modal kerja pada paruh kedua 2026.
“Hal ini karena adanya potensi jeda waktu dalam proses verifikasi dokumen ekspor satu pintu sebelum DHE dapat dicairkan ke rekening pembeli dari perseroan,” katanya dalam keterbukaan informasi tanggal 29 Mei 2026.
Research Associate Panin Sekuritas, Luthfi Novardiansyah melihat, seiring diberlakukan ekspor komoditas satu pintu mulai 1 Juni, emiten yang memiliki eksposur ekspor yang lebih tinggi berpotensi lebih terdampak dibandingkan emiten yang memiliki eksposur penjualan domestik.
Baca Juga: SSMS, DSNG, dan BWPT Respons PP Ekspor SDA: Penjualan CPO Masih di Pasar Domestik
“Berdasarkan tahun buku 2025, emiten CPO yang memiliki eksposur ekspor tinggi pada penjualan adalah SMAR yang sebesar 41%, STAA sebesar 35%, dan AALI sebesar 36%,” katanya kepada Kontan, Selasa (2/6/2026).
Analis Fundamental BRI Danareksa Sekuritas, Abida Massi Armand mengatakan di fase transisi selama 1 Juni–31 Des 2026, dampaknya masih terbatas karena ekspor tetap normal dan belum ada biaya tambahan.
Risiko nyata baru muncul saat DSI menjadi eksportir tunggal penuh mulai 1 Januari 2027, yang berpotensi menekan average selling price (ASP).
Sensitivitas tiap kenaikan biaya operasional sebesar Rp100.000 per ton pun bisa menggerus laba tahun 2027–2028 hingga sekitar 1–4%. “AALI menjadi emiten yang paling terekspos oleh kebijakan ini, dengan sekitar 36% penjualan dari ekspor,” ujarnya kepada Kontan, Selasa.
Equity Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Abdul Azis Setyo Wibowo menilai, skema DSI saat ini hanya lebih pada administratif. Jika memang skema ini tidak ada perubahan, maka tidak ada dampak pada ASP emiten sawit.
Baca Juga: Koreksi Harga CPO Diproyeksi Hanya Sementara, Fundamental Masih Solid
“Jika memang ke depannya ada perubahan skema pricing atau hal yang bisa mempengaruhi penjualan, maka SIMP dan AALI bisa terdampak paling besar mengingat porsi ekspor juga masih cukup tinggi,” ujarnya, Selasa.
Luthfi melihat, selain masalah DSI, emiten sektor CPO memiliki katalis positif dari implementasi mandatory biodiesel B50 dari sebelumnya B40 yang mulai berlaku 1 Juli 2026.
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan serapan CPO domestik dan memperketat pasokan di pasar global, sehingga harga CPO berpotensi bertahan pada level yang tinggi di sisa 2026.
Akan tetapi, sektor CPO juga menghadapi sentimen negatif dari revisi kebijakan DHE SDA yang berpotensi membatasi fleksibilitas cash flow perusahaan seiring pembatasan konversi Rupiah maksimal 50% dari sebelumnya 100%.
“Emiten CPO juga menghadapi fenomena El Nino di Semester II-2026 yang berpotensi menekan tingkat produktivitas sawit akibat curah hujan yang rendah dan memicu kekeringan,” ungkapnya.
Abida memandang, prospek kinerja emiten sawit di sisa tahun 2026 tetap konstruktif, tapi tidak merata.
Sentimen positif adalah harga CPO tinggi, pasokan global ketat, dan dorongan biodiesel B50. Sementara sentimen negatif adalah ketidakpastian biaya DSI, volatilitas harga, dan pelemahan rupiah.
Baca Juga: Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Ini Saran Bagi Pemilik Saham Batubara Hingga CPO
”Jawara emiten CPO tahun ini adalah yang cenderung bertanaman muda, yaitu DSNG dan TAPG,” ungkapnya.
Di sisi lain, penurunan saham emiten CPO dalam sebulan terakhir dinilai Abida akibat faktor pasar secara umum, seperti penurunan IHSG, outflow dana asing, pelemahan rupiah terhadap dolar AS, serta rebalancing MSCI dan FTSE. Dengan kata lain, penurunan saham emiten CPO bukan murni karena pembentukan DSI.
“Dengan fundamental terjaga dan katalis biodiesel, saham CPO punya ruang bangkit secara selektif,” ungkapnya.
Azis bilang, saat ini kejelasan mengenai skema dan tidak adanya perubahan menjadi sentimen utama bagi emiten sawit. Jika ada perubahan kewenangan dari DSI yang bisa mengatur harga dan sebagainya, maka hal itu dikhawatirkan dapat menekan dari sisi pendapatan.
Namun, kehadiran DSI memiliki peran positif secara administratif, karena meningkatkan pengawasan devisa. Ini mengingat DSI juga dapat memperketat devisa yang harusnya masuk ke Indonesia, tetapi malah ditempatkan di negara lain.
Saat ini penurunan saham CPO dinilai Azis masih terkait kebijakan ekspor satu pintu, terutama mengenai kejelasan skema yang dikhawatirkan dapat menurunkan revenue dan margin. Hal ini juga membuat ASP bisa turun karena kekhawatiran tersebut.
Azis pun merekomendasikan trading buy untuk TAPG dengan target harga Rp 1.880 per saham.
Baca Juga: Rupiah Melemah Jadi Rp 17.801 per Dolar AS, Pasar Soroti Kebijakan Ekspor Lewat DSI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













