kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Simak big cap penggerus IHSG sore ini


Senin, 22 September 2014 / 16:26 WIB
Simak big cap penggerus IHSG sore ini
ILUSTRASI. Para ahli warna mengatakan Anda harus berhati-hati dalam memilih warna seprai, hindari menggunakan warna-warna ini


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kehilangan sebanyak 7,78 poin pada akhir transaksi sesi II hari ini (22/9). Alhasil, posisi terakhir indeks adalah 5.219,80.

Aksi jual sejumlah saham big cap menjadi salah satu pemicu penurunan indeks. Tiga di antaranya yakni:

- PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM)

Saham TLKM yang turun 2,55% menjadi Rp 2.870 menyumbang penurunan indeks sebesar 8,14 poin di sesi II. Tiga sekuritas yang paling banyak melepas saham ini yaitu Credit Suisse Securities senilai Rp 55,467 miliar, UBS Securities senilai Rp 30,178 miliar, dan Merrill Lynch Indonesia senilai Rp 24,650 miliar.

- PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK)

Saham EMTK yang turun 11,11% menjadi Rp 6.000 menyumbang penurunan indeks sebesar 4,55 poin di sesi II. Sekuritas yang paling banyak melepas saham ini yaitu Indo Premier Securities senilai Rp 1,8 juta.

- PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)

Saham INTP yang turun 1,36% menjadi Rp 23.575 menyumbang penurunan indeks sebesar 1,28 poin di sesi II. Tiga sekuritas yang paling banyak melepas saham ini yaitu Merrill Lynch Indonesia senilai Rp 5,365 miliar, Credit Suisse Securities Indonesia senilai Rp 5,216 miliar, dan UBS Securities Indonesia senilai Rp 2,931 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×