kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.283   3,00   0,02%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Siapa saja mover yang paling diburu di sesi I?


Rabu, 15 Mei 2013 / 12:27 WIB
Siapa saja mover yang paling diburu di sesi I?
ILUSTRASI. Berbagai Produk minuman dari PT. Multi Bintang Indonesia Tbk. KONTAN/Baihaki/10/11/2016


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Meski tipis, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup dengan penambahan 6,05 poin menjadi 5.087,99.

Aksi beli sejumlah saham big cap menjadi penyemangat indeks. Tiga di antaranya yakni:

- PT Astra International Tbk (ASII)

Saham ASII menyumbang poin terhadap IHSG sebesar 2,2 poin dengan naik 0,71% menjadi Rp 7.100. Tiga sekuritas yang paling banyak memburu saham ini yaitu Macquarie Capital senilai Rp 54,490 miliar, Credit Suisse Securities senilai Rp 13,230 miliar, dan Deutsche Securities Indonesia senilai Rp 11,785 miliar.  

- PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM)

Saham TLKM menyumbang poin terhadap IHSG sebesar 2,2 poin dengan naik 0,84% menjadi Rp 11.950. Tiga sekuritas yang paling banyak memburu saham ini yaitu Morgan Stanley Indonesia senilai Rp 27,546 miliar, Credit Suisse Securities senilai Rp 12,562 miliar, dan eTrading Securities senilai Rp 11,709 miliar.

- PT Indocement Tunggal Prakarsa Tnk (INTP)

Saham INTP menyumbang poin terhadap IHSG sebesar 1,8 poin dengan naik 1,79% menjadi Rp 25.650. Tiga sekuritas yang paling banyak memburu saham ini yaitu Bahana Securities senilai Rp 4,871 miliar, Morgan Stanley Indonesia senilai Rp 3,521 miliar, dan Nomura Indonesia senilai Rp 2,535 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×