Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Nasional Sagu Prima (NSP), anak usaha PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) membantah terlibat dalam pembakaran hutan yang mengakibatkan kabut asap di wilayah Riau.
"NSP tidak melakukan pembakaran hutan, juga tidak terlibat dengan pembakaran hutan," kata Budi Setiawan Halim, Direktur SGRO di Jakarta, Jumat (14/3).
Namun begitu, Budi mengakui, ada staff NSP yang dipanggil pihak kepolisian terkait kasus pembakaran hutan. Namun, kata Setiawan, staff yang dipanggil kepolisian tersebut hanya berstatus sebagai saksi akan peristiwa yang menimbulkan kabut asap tersebut.
"Malah saat ini operasional kami agak terganggu lantaran karyawan NSP fokus untuk upaya penanggulangan kebakaran dan dampak yang ditimbulkannya," kata Budi.
Informasi saja, sebelumnya diberitakan, Polda Riau menetapkan sejumlah tersangka di kasus kebakaran hutan di Riau. Tersangka yang ditetapkan tidak hanya melibatkan masyarakat, tetapi juga perusahaan pengelola ataupun pemilik lahan yang terbakar.
Setidaknya, Polda Riau telah menetapkan tersangka sebanyak 38 pihak, yang terdiri dari 37 pihak dari masyarakat, dan satu pihak adalah perusahaan NSP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News