kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.754.000   -31.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.853   30,00   0,17%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

Setor Modal Rp 18,75 Miliar, Prima Andalan Mandiri (MCOL) Kembangkan Usaha Baru


Senin, 13 April 2026 / 14:55 WIB
Setor Modal Rp 18,75 Miliar, Prima Andalan Mandiri (MCOL) Kembangkan Usaha Baru
ILUSTRASI. PT Prima Andalan Mandiri Tbk (MCOL) (Dok/MCOL)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pertambangan batubara, PT Prima Andalan Mandiri Tbk (MCOL) mendirikan perusahaan baru dan melakukan penyetoran modal dasar yang ditempatkan pada PT Mandiri Data Investama (MDI). Hal ini sebagai bentuk pengembangan usaha baru dan investasi strategis untuk memperluas sinergi bisnis antara MCOL dan MDI.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), nilai transaksi penyetoran modal dasar tersebut yakni sebesar Rp 18,75 miliar dengan sumber dana dari kas internal MCOL dalam bentuk setoran tunai.

"Dengan adanya transaksi ini, perusahaan memiliki 75% saham MDI dan MDI merupakan anak usaha perusahaan," tulis Sekretaris Perusahaan MCOL Jie Jeanny Pratiwi dalam keterbukaan informasi, Senin (13/4/2026).

Baca Juga: Emiten Grup Prajogo Pangestu Kantongi EBITDA US$ 421 Juta di Kuartal I-2026

Transaksi ini termasuk dalam transaksi afiliasi, mengingat adanya hubungan afiliasi antara MCOL dan MDI. Di antaranya adalah Direktur Utama MCOL yang merangkap sebagai Komisaris Utama MDI, Komisaris MCOL merangkap sebagai Komisaris MDI, dan Direktur Keuangan MCOL juga merangkap sebagai Direktur Keuangan MDI.

Manajemen MCOL menegaskan, pelaksanaan transaksi ini didasarkan pada pertimbangan strategis perusahaan untuk memperluas dan mendiversifikasi kegiatan usaha ke sektor pengolahan data dan teknologi informasi.

"Selain itu, transaksi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang mendukung kegiatan operasional serta pengembangan bisnis perusahaan secara keseluruhan," lanjut Jie Jeanny Pratiwi.

Dalam pelaksanaannya, transaksi tersebut tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Saham MNC Digital (MSIN) Disuspensi BEI Usai Melonjak 214%, Ini Saran Analis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×