kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.844   -56,00   -0,33%
  • IDX 8.011   75,56   0,95%
  • KOMPAS100 1.131   13,75   1,23%
  • LQ45 820   3,96   0,49%
  • ISSI 283   4,99   1,79%
  • IDX30 426   0,05   0,01%
  • IDXHIDIV20 512   -2,44   -0,47%
  • IDX80 126   1,19   0,95%
  • IDXV30 139   0,25   0,18%
  • IDXQ30 139   -0,41   -0,30%

Setahun berlalu, SCPI belum bisa delisting


Kamis, 03 Desember 2015 / 21:17 WIB
Setahun berlalu, SCPI belum bisa delisting


Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk masih berniat mengubah status menjadi perusahaan tertutup. Namun, meski sudah setahun berlalu perusahaan dengan kode emiten SCPI di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu masih tidak bisa delisting.

Perusahaan terganjal dalam pengumpulan saham para investor publik. “Kami masih belum dapat mengumpulkan 444 pemegang saham,” kata Sekretaris Perusahaan SCPI Ridarrahim Nirwandar, Kamis (3/12).

Selama setahun terakhir, SCPI bekerja sama dengan PT Bahana Securities untuk memanggil para pemegang saham.

Adapun alasan utama SCPI ingin mengubah status menjadi perusahaan tertutup adalah karena perusahaan sudah merasa tidak membutuhkan pendanaan eksternal lagi. “Ini juga permintaan dari perusahaan induk,” kata Direktur SCPI Noverian Zein.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×