kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.581.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.962   50,00   0,28%
  • IDX 6.018   -52,85   -0,87%
  • KOMPAS100 777   -7,72   -0,98%
  • LQ45 595   -5,99   -1,00%
  • ISSI 209   -1,75   -0,83%
  • IDX30 330   -3,24   -0,97%
  • IDXHIDIV20 420   -4,28   -1,01%
  • IDX80 89   -0,88   -0,98%
  • IDXV30 114   -0,79   -0,69%
  • IDXQ30 108   -0,80   -0,73%

Setahun berlalu, SCPI belum bisa delisting


Kamis, 03 Desember 2015 / 21:17 WIB


Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk masih berniat mengubah status menjadi perusahaan tertutup. Namun, meski sudah setahun berlalu perusahaan dengan kode emiten SCPI di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu masih tidak bisa delisting.

Perusahaan terganjal dalam pengumpulan saham para investor publik. “Kami masih belum dapat mengumpulkan 444 pemegang saham,” kata Sekretaris Perusahaan SCPI Ridarrahim Nirwandar, Kamis (3/12).

Selama setahun terakhir, SCPI bekerja sama dengan PT Bahana Securities untuk memanggil para pemegang saham.

Adapun alasan utama SCPI ingin mengubah status menjadi perusahaan tertutup adalah karena perusahaan sudah merasa tidak membutuhkan pendanaan eksternal lagi. “Ini juga permintaan dari perusahaan induk,” kata Direktur SCPI Noverian Zein.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×