Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan 145 reksadana sepanjang 2014. Dari total tersebut, mayoritas merupakan reksadana terproteksi.
"Kami telah menerbitkan 145 surat pembubaran reksadana," ujar Muliaman Dharmansyah Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, Jakarta. Surat pembubaran tersebut terdiri dari 135 reksadana konvensional dan sepuluh reksadana syariah.
Sebagian besar reksadana konvensional yang dibubarkan merupakan reksadana terproteksi, jumlahnya sebanyak 111 reksadana. Pembubaran tersebut dilakukan produk tersebut telah jatuh tempo. Sedangkan sisanya, sekitar sembilan reksadana campuran, tujuh reksadana saham, tujuh reksadaan pendapatan tetap dan satu reksadana pasar uang.
Adapun untuk 10 reksadana syariah yang bubar juga didominasi oleh reksadana syariah terproteksi sebanyak empat reksadana. Sisanya, dua reksadana syariah saham, tiga reksadana syariah campuran dan satu reksadana syariah pendapatan tetap.
Vice President Investment Quant Kapital Investama Hans Kwee mengatakan selain jatuh tempo, pembubaran reksadana juga dipicu oleh dana kelolaan produk yang tidak mencapai Rp 25 miliar sesuai syarat OJK. Dia mengaku, tertahannya kondisi ekonomi akibat pemilihan umum pada tahun lalu mengakibatkan manajer investasi kesulitan mengumpulkan dana kelolaan reksadana. "Banyak produk yang baru terbit membutuhkan waktu untuk mencari dana Rp 25 miliar," ujar Hans.
Di sisi lain, OJK juga menerbitkan 216 surat efektif pernyataan pendaftaran reksadana yang unit penyertaannya ditawarkan melalui penawaran umum. Diantaranya, kata Muliaman, sebanyak 117 reksadana terproteksi, 25 reksadana saham, dan 24 reksadana pasar uang.
Kemudian, sebanyak 17 reksadana pendapatan tetap, sepuluh reksadana campuran, delapan reksadana syariah saham serta lima reksadana syariah pasar uang. Lalu, tiga reksadana syariah terproteksi, dua reksadana syariah campuran dan dua reksadana exchange traded fund (ETF) indeks. Sisanya, reksadana indeks, ETF saham dan reksadana syariah pendapatan tetap masing-masing satu produk.
Dengan demikian, jumlah produk reksadana bertambah 71 produk sepanjang tahun lalu menjadi 894 produk dibandingkan akhir 2013 yang sebanyak 823 produk.
Dana Kelolaan Tumbuh
Kendati banyak reksadana yang dibubarkan, namun dana kelolaan reksadana sepanjang 2014 masih positif. OJK mencatat dana kelolaan reksadana yang ditawarkan melalui penawaran umum naik menjadi Rp 241,5 triliun dari akhir 2013 yang Rp 192,54 triliun.
Menurut Muliaman, kenaikan dana kelolaan ditopang oleh membaiknya perekonomian global serta serta adanya Pemilihan Umum Presiden yang turut berdampak
pada kinerja Bursa Efek Indonesia (BEI). Dimana, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada pada posisi 5.226,95 di akhir tahun atau meningkat sebesar 22,29% dibandingkan tahun sebelumnya. "Demikian juga dengan pasar obligasi yang mengalami peningkatan," ujar dia.
Hans mengatakan peningkatan dana kelolaan juga ditopang oeh dana masuk dari investor institusi. "BPJS, Dana pensiun dan asuransi masih tumbuh dan cenderung menempatkan dana di reksadana," tutur Hans.
Hans memperkirakan reksadana masih memiliki prospek menarik tahun ini. Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) diperkirakan akan memicu turunnya suku bunga deposito. Sehingga, investor akan memilih menempatkan dana di reksadana dengan return yang lebih menarik.
"Selain itu, pasar saham dan obligasi akan menarik di semester II sehingag akan mengangkat dana kelolaan reksadana," tutur Hans.
Analis Infovesta Utama Viliawati mengatakan dana kelolaan reksadana tahun ini masih berpotensi mengalami peningkatan. Kenaikan didukung oleh kedua faktor, yaitu prospek kinerja reksadana yang relatif baik di tahun ini serta penambahan unit penyertaan yang dipicu oleh subscription existing investor, penambahan produk baru, serta penambahan jumlah investor baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News