kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dana kelolaan reksadana tembus Rp 249,1 triliun


Kamis, 12 Maret 2015 / 18:50 WIB
Dana kelolaan reksadana tembus Rp 249,1 triliun
ILUSTRASI. Ini jadwal KRL Solo-Jogja khusus hari ini, Jumat, 29 September 2023


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Dana kelolaan di industri reksadana tembus Rp 249,1 triliun pada akhir Februari 2015. Itu berarti, dana kelolaan reksadana bertambah Rp 1,8 triliun atau meningkat 0,76% jika dibandingkan dengan akhir Januari 2015.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) peningkatan dana kelolaan alias nilai aktiva bersih (NAB) tersebut berasal dari kenaikan pertumbuhan nilai portofolio investasi sebesar Rp 3,4 triliun. Sementara itu, di sepanjang Februari terjadi penarikan bersih alias net redemption sebesar Rp 1,6 triliun.

"Dalam kondisi penguatan pasar saham, terdapat net redemption reksadana saham sebesar Rp 5,5 triliun. Sedangkan, reksadana pendapatan tetap membukukan net subscription Rp 1,5 triliun seiring penguatan pasar surat utang," ujar Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Kamis (12/3).

Adapun portofolio investasi reksadana per Februari 2015 ditempatkan di keranjang saham sebanyak 48%. Jumlah ini menciut ketimbang bulan sebelumnya, yakni 49%.

Di posisi berikutnya adalah penempatan di surat berharga negara sebanyak 19,95%; surat utang korporasi 16,65% dan deposito 14,73%.

Risiko pasar industri reksadana tergolong rendah di tengah fluktuasi pasar bulan lalu, apa lagi sebagian besar portofolio investasi reksadana berada di saham dan obligasi. "Meski terdapat net redemption, namun mampu diimbangi oleh kenaikan pertumbuhan nilai investasi," imbuh Nurhaida. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×