kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Sentimen positif selimuti prospek MDLN


Rabu, 23 Maret 2016 / 20:40 WIB
Sentimen positif selimuti prospek MDLN


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Modernland Realty Tbk (MDLN) memiliki dua portofolio utama sebagai sumber pendapatannya, penjualan perumahan dan lahan industri. Dua portofolio ini diprediksi akan banyak terpapar sentimen positif sepanjang tahun ini.

Franky Rivan, analis KDB Daewoo Securities menjelaskan, sebenarnya salah satu hal yang dinilai paling berpotensi menghambat laju industri properti tahun ini adalah soal perpajakan. Pemerintah sedang agresif memburu pajak dari berbagai sektor. Adanya tambahan beban pajak, maka hal ini juga mampu menekan permintaan properti.

Tapi di sisi lain, tax amnesty dari pemerintah juga dipercaya akan memiliki efek spillover ke sektor properti. Sebab, dana yang legal ini nanti pada akhirnya juga dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan permintaan properti.

"Kembali turunnya suku bunga acuan juga menambah sentimen positif ini dan dapat bertindak sebagai katalis kunci dalam mempercantik sentimen industri properti. Soalnya, suku bunga yang lebih rendah akan berakibat pada bunga KPR yang lebih terjangkau," jelas Franky.

Jadi, dari sisi tersebut, portofolio perumahan yang dimiliki MDLN bakal lebih banyak terkena dampak positifnya. Ini akan membuat fundamental MDLN jauh lebih menarik.

Belum berhenti sampai di situ, sentimen positif yang bakal menghiasi bisnis lahan industri MDLN juga tak kalah menariknya.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×