Reporter: Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya rights issue, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) juga akan mencari pendanaan tambahan lewat Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) tahap II alias private placement.
Sesuai prospektus yang diterbitkan Kamis (31/1), dalam private placement tersebut, MDKA berencana menerbitkan 416,45 juta atau sebesar maksimum 10% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor. Adapun nilai nominalnya sebesar Rp 100 per saham.
Rencana aksi korporasi ini akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) MDKA yang akan dilaksanakan pada 11 Maret mendatang. Batas akhir pendaftaran (recording date) bagi pemegang saham untuk hadir dalam RUPSLB pada tanggal 14 Februari 2019.
MDKA berencana untuk menggunakan dana yang berasal dari PMTHMETD untuk keperluan belanja modal, pembayaran kembali kewajiban keuangan, modal kerja, dan pendanaan rencana investasi MDKA dan anak usahanya.
Setelah pelaksanaan PMTHMETD ini maka persentase kepemilikan saham dari masing-masing pemegang saham MDKA saat ini akan menurun (dilusi) sebesar 9,09%. Namun, jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham tidak akan terpengaruh.
Selain itu, setelah pelaksanaan PMTHMETD, total aset dan ekuitas MDKA dan anak perusahaan akan meningkat masing-masing sebesar 14,39% dan 24,37% yang bersumber dari dana yang diperoleh dari pelaksanaan PMTHMETD.
Rasio total liabilitas terhadap total ekuitas pada tanggal 30 September 2018 juga membaik dari 0,69 kali sebelum PMTHMETD menjadi 0,56 kali setelah PMTHMETD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News