Reporter: Yuliana Hema | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi backdoor listing dengan mencaplok perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) belakangan ini kembali marak. Pasalnya, perusahaan yang diakuisisi tergolong baru melantai di pasar modal Tanah Air.
Terbaru ada PT Gaia Artha Dinamic yang sedang dalam proses untuk mengakuisisi PT Sumber Sinergi Makmur Tbk (IOTF). Gaia mengambil alih 2,61 miliar saham milik Alamsyah dan Gracia Puspita Suciono.
Jumlah tersebut setara dengan 49,38% dari total saham beredar IOTF sehingga akan terjadi perubahan pemegang saham pengendali. Padahal, IOTF sendiri baru melantai di BEI pada 23 Oktober 2023.
Kemudian ada PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) yang sedang berproses untuk dicaplok investor baru. PT Morris Capital Indonesia selaku calon pembeli sedang dalam tahap negosiasi.
Direktur Morris Capital Indonesia Noprian Fadli menjelaskan Morris Capital Indonesia dengan Junaedi, Susyanalief, Nanang Saputra dan Hendrik Saputra selaku pemegang saham pengendali PIPA sudah sepakat untuk mempercepat pelaksanaan uji tuntas.
“Sehingga akan mempercepat rencana pengambilalihan dalam waktu satu bulan ke depan,” tulis Noprian dalam keterbukan informasi yang dirilis pada Senin (2/6).
Baca Juga: Sumber Sinergi Makmur (IOTF) akan Diakuisisi Gaia Artha, Simak Rekomendasi Sahamnya
Jika ditelisik lagi, perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur material bahan bangunan dari plastik berbahan dasar PVC dan perdagang ini baru melantai di BEI pada 10 April 2023.
Selain IOTF dan PIPA, ada juga PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) yang sedang bernegosiasi dengan Visionary Capital Global Pte. Ltd. untuk melakukan proses pengambilalihan saham.
Perusahaan yang berdomisili di Singapura ini berencana untuk membeli 69,34% dari total disetor dan ditempatkan dalam TGUK, yang dimiliki PT Dimensi Kreatif Indonesia selaku pemegang saham pengendali.
Setelah akuisisi selesai, Visionary Capital Global Pte. Ltd. akan menjadi pengendali baru TGUK. Perusahaan pengelola waralaba merek Teguk ini juga baru melantai di BEI pada 10 Juli 2023 dengan dana yang terkumpul Rp 112,17 miliar.
Nampaknya bisnis yang dijalankan TGUK tak semanis minuman yang dijualnya. Dalam laporan keuangan Desember 2023, TGUK memiliki pengakuan atas sewa 152 gerai. Namun dalam materi paparan publik tanggal 30 Desember, gerai TGUK hanya ada 25.
Baca Juga: BEI Suspensi Saham TGUK Saat Harga Melonjak Signifikan di Tengah Rencana Akuisisi
Aksi pelepasan saham oleh pengendali padahal baru tercatat di BEI bukan kali ini saja terjadi. Salah satunya, PT Futura Energi Global Tbk (FUTR), yang awalnya bernama PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk.
FUTR sendiri baru mencatatkan sahamnya di BEI pada 27 Februari 2023. Namun setahun kemudian pemegang saham awal FUTR telah menjual perusahaan itu.
Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menilai terjadinya penjualan saham oleh pengendali padahal baru melantai di BEI bukan hal yang wajar.
“Ini mencerminkan pemegang saham pengendali yang kurang bertanggung jawab karena baru melakukan penawaran umum perdana saham langsung cepat-cepat keluar,” kata Budi kepada Kontan, Selasa (3/6).
Budi bilang, aksi backdoor listing ini untuk keperluan perpajakan dari mitra strategis yang memang mau membeli emiten agar pemiliknya atau penjual terkena pajak transaksi di bursa dan tidak terkena pajak capital gain.
OJK Belum Akan Memperketat
Meski ramai aksi backdoor listing, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum punya rencana untuk melakukan pengetatan karena ketentuan untuk mengambil alih suatu perusahaan terbuka sudah diatur dalam POJK 9/2018.
Inarno Djajadi, Kepala Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK mengatakan, saat ini juga OJK belum ada rencana untuk mengubah peraturan tentang pengambilalihan saham perusahaan tercatat.
“Hal tersebut selalu kami tinjau sambil memantau praktik yang terjadi di pasar modal dan terbuka untuk melakukan pengubahan, tetapi saat ini kami belum ada rencananya mengubahnya,” ucapnya.
Baca Juga: BEI Pantau Saham Sumber Sinergi Makmur (IOTF) dan Austindo Nusantara (ANJT)
Namun investor harus berhati-hati pada saham-saham yang mau diakuisisi. Mengingat secara historis akan terjadi lonjakan harga dan volatilitas saham yang meningkat.
Investment Analyst Infovesta Kapital Advisory Ekky Topan mengingatkan, kenaikan harga yang terjadi pada skenario backdoor listing lebih sering bersifat spekulatif. Umumnya investor yang baru masuk hanya mengikuti euforia semata.
Dia bilang, bagi investor yang sudah memegang saham emiten sebelum backdoor listing, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Pertama, lakukan evaluasi terhadap profil dan rekam jejak pemegang saham pengendali baru.
“Jika dari hasil evaluasi, calon pembeli tidak memiliki arah bisnis yang jelas atau integritasnya masih meragukan, maka akan lebih bijak untuk melakukan aksi profit-taking saat harga sedang tinggi,” kata Ekky.
Selanjutnya: OJK Targetkan Portofolio Penjaminan ke Sektor UMKM Mencapai 90% pada 2028
Menarik Dibaca: 7 Ide Desain Furnitur Ruang Tamu yang Jenius untuk Rumah Minimalis Modern
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News