kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Sejumlah emiten lakukan buyback saham, berikut rekomendasi dari analis


Kamis, 21 Oktober 2021 / 15:01 WIB
Sejumlah emiten lakukan buyback saham, berikut rekomendasi dari analis
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan patung Banteng Wulung di dekat layar yang menampilkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (8/10/2021).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Tendi Mahadi

Dengan mengurangi kepemilikan saham publik, diharapkan juga harga sahamnya lebih mudah untuk naik. Adapun dampak positif bagi investor yakni bisa memanfaatkan peluang kenaikan saham dalam waktu relatif singkat setelah wacana buyback diluncurkan oleh emiten.

Menurut Frankie, melalui momentum buyback investor bisa mendulang cuan jika bersifat trading atau investasi jangka pendek, jika investor berhasil mengoleksi saham di batas bawah harga saham yang bakal di beli kembali oleh emiten.

Selain itu, ia melanjutkan, saham-saham emiten yang melakukan buyback juga bisa dijadikan pilihan untuk investasi jangka panjang jika investor membeli di harga sedikit lebih mahal dari harga buyback. Sebab, harga buyback tersebut menjadi suatu support untuk harga sahamnya, sehingga mengurangi dampak kerugian lebih dalam jika mengalami penurunan.

Dari jajaran saham emiten buyback tersebut, Frankie mengungkapkan saham JRPT menjadi salah satu yang menarik untuk dicermati. "Diproyeksikan sektor properti dan real estate bakal naik setelah sektor komoditas yang sedang booming dewasa ini," tambahnya.

Frankie memberikan rekomendasi beli untuk saham JRPT dengan target harga di Rp 800.

Selanjutnya: Cek rekomendasi saham Indofood CBP (ICBP) yang akan merilis obligasi global lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×