Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli
Tahun lalu, penjaja logam mulia ini membagikan dividen dari tahun buku 2018 sebesar Rp 306,05 miliar atau 35% dari laba bersih.
Satu emiten yang telah mengonfirmasi akan membagikan dividen adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Sekretaris Perusahaan Bukit Asam, Hadis Surya Palapa, menegaskan, PTBA tidak akan mengajukan penangguhan pembayaran dividen untuk tahun buku 2019.
Selain itu, emiten tambang batubara tersebut masih akan mengupayakan besaran rasio pembayaran dividen tahun buku 2019 sama dengan besaran rasio dividen untuk tahun buku 2018, yakni sebesar 75%.
Baca Juga: Ini kata Elnusa (ELSA) terkait rencana pembagian dividen tahun buku 2019
Keputusan ini akan diambil pada RUPST yang rencananya akan digelar pada Juni 2020 mendatang.
Sebagai gambaran, per Desember 2019 emiten yang berbasis di Sumatra Selatan ini mencatatkan laba bersih sebesar Rp 4,06 triliun atau terkoreksi 19,12% dari torehan laba tahun sebelumnya yang mencapai Rp 5,02 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News