kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.302   -28,00   -0,17%
  • IDX 7.110   41,31   0,58%
  • KOMPAS100 1.036   6,07   0,59%
  • LQ45 800   3,49   0,44%
  • ISSI 229   1,51   0,66%
  • IDX30 417   1,44   0,35%
  • IDXHIDIV20 488   0,25   0,05%
  • IDX80 117   0,47   0,40%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,20%
  • IDXQ30 135   -0,18   -0,13%

Segmen Nikel Memoles Kinerja Harum Energy (HRUM) pada Kuartal I-2023


Rabu, 31 Mei 2023 / 14:48 WIB
Segmen Nikel Memoles Kinerja Harum Energy (HRUM) pada Kuartal I-2023
ILUSTRASI. pt Harum Energy energi tbk HRUM. Segmen nikel memoles kinerja Harum Energy (HRUM) di kuartal I-2023.


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya, Direktur Utama Harum Energy  Ray Antonio Gunara  mengatakan, kontribusi sektor nikel terhadap laba bersih HRUM diharapkan akan meningkat cukup signifikan pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Kontribusi tersebut akan datang dari smelter pertama di PT Infei Metal Industry yang sudah beroperasi sejak April 2022, yang diharapkan akan meningkatkan kontribusinya. Sebab, pada tahun 2023 smelter tersebut sudah dapat beroperasi secara penuh sesuai kapasitas tahunannya.

Kinerja HRUM juga didukung oleh solidnya operasional bisnis batubara. HRUM melaporkan volume produksi 1,7 juta ton batubara dalam tiga bulan pertama tahun 2023. Realisasi ini meningkat 71,8% secara year-on-year (yoy) dari jumlah batubara yang diproduksi pada kuartal pertama 2022 yakni 1,0 juta ton.

Baca Juga: BI Putuskan Suku Bunga Tetap, Rekomendasi Saham Hari Ini Semoga Bikin Cuan Mantap

Tak hanya produksi, total volume penjualan batubara Harum Energy juga naik lebih dari dua kali lipat menjadi 1,8 juta ton dari sebelumnya hanya 900.000 ton di kuartal pertama tahun sebelumnya.

Menurut manajemen, lonjakan volume penjualan ini dikarenakan HRUM yang dapat memanfaatkan permintaan musiman yang lebih tinggi selama periode tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×