kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Segera delisting, Merck Sharp Dohme Pharma (SCPI) akan crossing saham Senin depan


Sabtu, 20 Juli 2019 / 10:28 WIB
Segera delisting, Merck Sharp Dohme Pharma (SCPI) akan crossing saham Senin depan


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) segera kehilangan lagi salah satu penghuninya. PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI) segera mencabut pencatatan saham alias delisting dari BEI. Untuk itu, BEI membuka perdagangan saham SCPI hanya di pasar negosiasi pada Senin (22/7).

"Dalam rangka pengalihan saham hasil pelaksanaan tender offer kepada Merck Sharp & Dohme Corp, BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek SCPI hanya di pasar negosiasi pada sesi I perdagangan efek hari Senin tanggal 22 Juli 2019," ungkap Goklas Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan dan Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa, Jumat (19/7).

Bursa akan melanjutkan penghentian sementara perdagangan efek di seluruh pasar setelah proses pengalihan saham hasil pelaksanaan tender offer ini rampung. "Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap efek SCPI diharapkan memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Merck Sharp Dohme Pharma, mengenai rencana delisting dan go private SCPI," imbuh BEI.

Transaksi pengalihan saham hasil pelaksanaan tender offer ini akan dilakukan oleh Bahana Sekuritas. Tender offer sukarela telah dilaksanakan atas 389.150 saham SCPI. Setelah crossing saham, SCPI segera menghapus pencatatan saham di BEI dan menjadi perusahaan tertutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×