Reporter: Dimas Andi | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi membuka masa penawaran Savings Bond Ritel seri SBR003 pada Senin (14/5). Instrumen obligasi yang ditujukan untuk investor ritel tersebut seluruhnya ditawarkan secara online.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu, Luky Alfirman menyampaikan, investor yang ingin memesan SBR003 harus melakukan registrasi dan memiliki Single Investor Identification (SID) terlebih dahulu. Proses registrasi ini dapat dilakukan melalui portal atau aplikasi yang disediakan oleh tiap mitra distribusi.
Setelah registrasi, investor dapat memesan SBR003 setelah membaca berbagai ketentuan yang berlaku. Apabila pemesanan tersebut telah diverifikasi, investor akan mendapat kode pembayaran. Kode tersebut digunakan untuk menyetor dana melalui teller, transfer ATM, internet banking atau mobile banking dalam batas waktu yang ditentukan.
Jika proses pembayaran telah dilakukan, investor akan mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Investor juga akan memperoleh bukti konfirmasi kepemilikan SBR003 seusai penetapan hasil penjualan pada 28 Mei nanti.
“Detailnya mungkin berbeda tergantung platform masing-masing mitra, tapi alur pemesanannya kurang-lebih seperti itu,” kata Luky, Senin (14/5).
Dia menambahkan, karena dilakukan melalui internet, pemesanan SBR003 dapat berlangsung selama 24 jam penuh hingga masa penawarannya berakhir pada 25 Mei mendatang. Selain itu, setiap investor ritel memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh instrumen tersebut. “Tidak ada perlakuan khusus dari mitra distribusi,” imbuhnya.
Investor yang berminat membeli SBR003 dapat menghubungi sembilan mitra distribusi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, di antaranya PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Bareksa Portal Investasi, PT Star Mercato Capital (tanamduit) dan PT Investree Radhika Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News