kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Satgas Investasi ungkap entitas investasi bodong pada April


Kamis, 29 Maret 2018 / 20:24 WIB
Satgas Investasi ungkap entitas investasi bodong pada April
ILUSTRASI. Salman Nuryanto, pendiri dan pemimpin Pandawa Group


Reporter: Dimas Andi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi berencana mengumumkan sejumlah entitas yang diduga melakukan praktik investasi bodong pada awal April mendatang.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengonfirmasi, saat ini pihaknya tengah melakukan analisis atas laporan-laporan dugaan praktik investasi bodong, baik dari masyarakat ataupun sesama anggota Satgas. “Awal bulan nanti akan ada rilis lagi dari kami,” katanya ketika ditemui KONTAN, Kamis (29/3).

Namun, ia belum mau mengungkapkan jumlah entitas yang terlibat beserta nilai kerugian akibat kegiatan investasi bodong tersebut.

Tongam melanjutkan, pada dasarnya praktik investasi bodong masih marak terjadi kendati pihaknya sudah melakukan berbagai upaya pencegahan. “Walau upaya sudah memadai, toh kasus ini tidak bisa ditekan sampai nol,” ungkapnya.

Terlepas dari itu, Satgas Waspada Investasi tetap melakukan upaya pencegahan secara optimal agar praktik investasi bodong dapat diminimalisir. Salah satu caranya dengan melakukan edukasi pada masyarakat, termasuk melalui instansi pendidikan.

Satgas Waspada Investasi juga berupaya bergerak cepat ketika laporan awal dugaan investasi bodong muncul. “Kami berusaha agar bisa menghentikan praktik ini tanpa menimbulkan korban,” katanya.

Sekadar informasi, awal Maret ini Satgas Waspada Investasi merilis laporan adanya 56 entitas yang diduga melakukan praktik investasi bodong. Kegiatan yang dilakukan entitas terduga ini meliputi bidang forex/future trading, cryptocurrency, hingga multi level marketing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×