kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Satgas bekukan 43 entitas investasi tak berizin, berikut penelusuran KONTAN


Kamis, 04 Juli 2019 / 19:41 WIB
Satgas bekukan 43 entitas investasi tak berizin, berikut penelusuran KONTAN


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar 43 entitas yang menjalankan kegiatan investasi tanpa izin.

Dalam keterangan resminya Rabu (3/7), jenis kegiatan usaha yang dihentikan Satgas Waspada Investasi terdiri atas 38 Trading Forex tanpa izin, dua Investasi money game tanpa izin, dua Multi Level Marketing tanpa izin, dan satu Investasi Perdagangan Saham.

Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, penawaran investasi ilegal semakin mengkhawatirkan dan sangat berbahaya bagi ekonomi masyarakat, karena para pelaku memanfaatkan kekurangpahaman masyarakat terhadap investasi dengan menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tidak wajar.

Kegiatan dan produk yang ditawarkan tidak berizin karena niat pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dari masyarakat.

Kontan.co.id mencoba untuk menelusuri keberadaan dari entitas-entitas tanpa izin tersebut. Entitas yang kami telusuri adalah satu entitas Multi Level Marketing (MLM), dua entitas Money Game, dan satu entitas Investasi Perdagangan Saham. Berikut adalah hasil penelusuran Tim KONTAN terhadap empat entitas tanpa izin OJK.

PT Golden Dana Utama

Yang pertama adalah PT Golden Dana Utama. Perusahaan ini mengelola dana dalam bidang saham (bekerjasama beberapa perusahaan elektronik, dalam maupun luar negeri), ekspor dan impor, daur ulang barang elektronik, serta sektor e-commerce (perdagangan elektronik).

PT Golden Dana Utama mengaku mendapatkan izin operasi dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM / LK) untuk beroperasi dalam bidang investasi.

Berdasarkan SK Bappebti Nomor : 9560/BAPPEBTI/SP/9/2011, PT Golden Dana Utama telah diberi persetujuan sebagai Peserta Sistem Perdagangan Alternatif. Informasi ini Kontan.co.id dapatkan dari website resmi di https://www.goldendanautama.com.

Sebagai bukti legalitas, PT Golden Dana Utama mencantumkan gambar berupa sertifikat penghargaan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atas partisipasinya dalam ‘Kampanye Yuk Nabung Saham’ pada Agustus 2016 silam. Selain itu, mereka juga mencantumkan piagam penghargaan dari Indonesia Human Capital Award yang diberikan oleh ‘Economic Review’.

Saat dikonfirmasi terkait izin operasi dari OJK, PT Golden Dana Utama menjawab bahwa PT ini memang tidak terdaftar di OJK. “Mohon maaf sebelumnya memang kami tidak terdaftar di OJK,” jawab PT Golden Dana Utama saat dikonfirmasi via sambungan Whatsapp, Kamis (4/7).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai rencana mengajukan izin ke OJK, PT Golden Dana Utama malah menyuruh Kontan.co.id untuk datang langsung ke kantor pusatnya yang terletak di Jl. Hang Lekiu, Batam, Kepulauan Riau.

“Silakan datang ke kantor untuk membahas personal agar ke depannya tidak terjadi miskomunikasi,” ujar narahubung PT Golden Dana Utama.

JJ Mobil

Selanjutnya ada JJ Mobil. Entitas ini menjalankan usaha di bidang Multi Level Marketing (MLM). Berbeda dengan PT Golden Dana Utama, JJ Mobil sama sekali tidak menampilkan informasi di website mengenai kontak, alamat, hingga legalitas perusahaan.

Website yang beralamat di https://www.jjmobil.com/ pun tidak bisa diakses dengan alasan maintenance. “Kembali beroperasi dan lebih baik pada 16 Juni 2019. Data Anda tetap aman dan dapat digunakan kembali,” tulis JJ Mobil dalam website nya.

JJ Mobil menawarkan keuntungan berupa adanya subsidi operasional yang besarnya Rp 45.000 per hari. Syarat utama adalah deposit dengan membeli kalung/gelang kesehatan senilai Rp 1.500.000. Subsidi Rp 45.000 per hari ini terus didapatkan selama 200 hari. Total pendapatan yang nasabah dapatkan selama 200 hari mencapai Rp 9.000.000.

Berdasarkan penelusuran Kontan.co.id, Kamis (4/7), terdapat banyak artikel di intenet yang menawarkan keuntungan berbisnis dengan JJ Mobil. Salah satu artikel dengan judul “Penjelasan Marketing Plan Bisnis JJ Mobil Yang Anti Gagal” bahkan ‘menjamin’ bahwa orang yang bermitra dengan JJ Mobil tidak akan pernah merugi.

Mitra yang aktif akan diberikan komisi seperti Bonus Sponsor, Bonus Presenter, hingga Bonus Pasangan. Bahkan, JJ Mobil tak segan memberikan reward berupa mobil kepada mitra yang telah mencapai target MLM.

TESSLINE

Entitas selanjutnya yang Kontan.co.id telusuri adalah TESSLINE. TESSLINE adalah perusahaan investasi terdaftar resmi untuk membantu memperdagangkan modal investor dan modal mitra di perdagangan cryptocurrency dan perdagangan valas/forex.

Informasi ini KONTAN dapatkan dari website resmi TESSLINE yang masih berdomain blogspot, yakni https://investTESSLINE.blogspot.com. Dalam web tersebut, TESSLINE mengklaim memiliki lebih dari 2.000 karyawan dan memiliki 1.000 traders profesional dan pekerja lepas yang berdagang di pialang terkenal terkemuka di seluruh dunia.

TESSLINE memberikan keuntungan harian dan keuntungan berjangka kepada investor/mitra, serta menjamin pengembalian modal kepada investor/mitra di akhir masa kontraknya.

Untuk mengamankan modal investor/mitra, TESSLINE mengklaim mengasuransikan modal investor dan mitra di perusahaan asuransi Allianz SE di Jerman.

Bahkan terdapat artikel khusus di website TESSLINE yang berjudul “TESSLINE Bekerja Sama dengan Allianz Assurance” tertanggal 22 April 2019. Namun, benarkah demikian?

Pernyataan ini dibantah mentah-mentah oleh Allianz Indonesia yang menyatakan bahwa Allianz Indonesia tidak terkait dan tidak pernah memiliki hubungan apapun dengan TESSLINE.

“Oleh karenanya tidak bertanggung jawab atas seluruh aktifitas dan produk yang ditawarkan oleh TESSLINE,” tulis Allianz Indonesia dalam surat pengumuman publik.

Terkait hal ini, Allianz Indonesia telah menindaklanjuti pemberitaan ini dengan pihak otoritas terkait. Allianz Indonesia pun meminta masyarakat agar waspada kepada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Allianz.

XXSpeed

Dilansir dari situs resminya, XXSpeed menawarkan sistem MLM dengan produk Gelang/Kalung kesehatan. Selain 100% untung, iming-iming yang ditawarkan XXSpeed antara lain adanya bonus harian, passive income, tidak terikat waktu, dan reward-reward menarik lainnya.

Untuk bergabung, mitra harus join sebesar Rp 1.350.000, setelah itu mitra akan mendapat uang Rp 10.000.000 dalam 200 hari tanpa harus bekerja. Jumlah ini merupakan akumulasi subsidi operational sebesar Rp 50.000 yang mitra dapatkan setiap Senin - Jumat selama 200 kali.

Selain itu, XXSpeed juga menawarkan bonus sponsor, bonus presenter, hingga bonus hadiah berupa mobil Pajero Sport senilai Rp 500 juta..

Kontan.co.id berhasil menghubungi salah satu mitra dari XXSpeed pada Kamis, (4/7). Anto (nama samaran) mengaku belum mengetahui mengenai XXSpeed yang masuk ke daftar entitas tanpa izin OJK.

Setelah mengetahui hal ini, Anto merasa tidak masalah untuk melanjutkan bisnis MLM-nya. “Yang penting ada produk dan sistem,” ujar pria yang baru 15 hari bergabung menjadi mitra XXSpeed.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×