kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.805   20,00   0,12%
  • IDX 7.923   -406,88   -4,88%
  • KOMPAS100 1.108   -57,53   -4,94%
  • LQ45 806   -27,29   -3,27%
  • ISSI 278   -19,24   -6,46%
  • IDX30 421   -8,88   -2,07%
  • IDXHIDIV20 505   -4,36   -0,85%
  • IDX80 123   -5,79   -4,48%
  • IDXV30 135   -3,57   -2,57%
  • IDXQ30 137   -1,44   -1,04%

Sarana Menara (TOWR) Buyback Saham Siapkan Dana Rp 300 Miliar


Senin, 02 Februari 2026 / 14:39 WIB
Sarana Menara (TOWR) Buyback Saham Siapkan Dana Rp 300 Miliar
ILUSTRASI. PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) (Dok/TOWR)


Reporter: Rashif Usman | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) mengumumkan rencana untuk pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp 300 miliar. Aksi korporasi ini akan menggunakan dana internal perusahaan dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan, kebutuhan moadl kerja dan sumber pendanaan yang cukup.

Corporate Secretary TOWR, Monalisa Irawan mengatakan pembelian kembali saham ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga saham di masa yang akan datang dan memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.

"Untuk buyback saham, perkiraan jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali oleh perseroan adalah 0,97% dari modal ditempatkan dan disetor atau setara 576.000.000 lembar saham," kata Monalisa di keterbukaan informasi, Senin (2/2/2026).

Baca Juga: Kocok Ulang BUMN20 Bisa Buat Kinerja Emiten Lebih Prospektif

Pembelian kembali saham akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan terhitung setelah keterbukaan informasi ini disampaikan kepada OJK dan BEI, yakni dimulai sejak  2 Februari 2026 sampai dengan 1 Mei 2026, dengan tunduk pada penghentian pelaksanaan lebih awal oleh TOWR.

"Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan rencana pembelian kembali saham tidak  memberikan dampak yang material terhadap pendapatan, kegiatan usaha, dan kinerja keuangan perseroan," ujarnya.

Adapun TOWR dapat mengakhiri periode pembelian kembali saham sebelum batas waktu yang ditentukan di atas jika biaya pembelian kembali saham dan/atau target jumlah nilai nominal  seluruh saham yang akan dibeli kembali telah tercapai atau karena alasan lainnya menurut pertimbangan perusahaan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Selanjutnya: BPS Catat Defisit Perdagangan RI-China Tembus US$ 20,50 Miliar Sepanjang 2025

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Selasa 3 Februari 2026, Kendalikan Emosi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×