Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten jasa logistik pertambangan batubara, PT RMK Energy Tbk (RMKE) mengumumkan rencana untuk pembelian kembali (buyback) saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebesar Rp 200 miliar. Dana tersebut sudah termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara efek, dan biaya-biaya lainnya yang terkait.
Merujuk prospektus di keterbukaan informasi, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam RMKE.
Pelaksanaan buyback saham oleh RMKE akan berlangsung dari 2 Februari 2026 sampai dengan 1 Mei 2026.
Baca Juga: Harga Koreksi, Erwin Ciputra Borong 2,3 Juta Saham Chandra Daya Investasi (CDIA)
RMKE sendiri memastikan bahwa sumber dana buyback saham tersebut berasal dari kas internal perusahaan. Apabila buyback saham dilaksanakan hingga nilai maksimum yang telah dianggarkan, maka aksi korporasi ini akan berdampak pada penurunan aset dan ekuitas RMKE masing-masing sebesar Rp 200 miliar.
"Penggunaan kas internal dalam pelaksanaan pembelian kembali saham tidak menimbulkan liabilitas maupun biaya pembiayaan bagi perusahaan," tulis Manajemen RMKE melalui prospektus, Jumat (30/1/2026).
RMKE berpandangan bahwa pelaksanaan buyback saham tidak akan berdampak secara material terhadap kegiatan operasional dan kinerja usaha. Ini mengingat posisi arus kas RMKE saat ini masih mencukupi untuk mendukung kebutuhan dana operasional serta pelaksanaan buyback saham.
Baca Juga: Apresiasi Pengunduran Diri Dirut BEI, Purbaya: Abaikan Masukan MSCI Kesalahan Fatal
Tak hanya itu, pelaksanaan buyback saham juga tidak mempengaruhi kemampuan RMKE dalam memenuhi kewajiban keuangannya serta tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha.
Selanjutnya: Kunjungan Turis India ke Bali Normal di Tengah Isu Virus Nipah
Menarik Dibaca: Hasil Thailand Masters 2026: 2 Tunggal Putra RI ke Semifinal, Kunci 1 Tiket Final
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













