kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.506   31,00   0,20%
  • IDX 7.736   0,77   0,01%
  • KOMPAS100 1.201   -0,83   -0,07%
  • LQ45 959   -0,02   0,00%
  • ISSI 232   -0,49   -0,21%
  • IDX30 493   0,72   0,15%
  • IDXHIDIV20 592   1,38   0,23%
  • IDX80 137   0,09   0,07%
  • IDXV30 143   0,13   0,09%
  • IDXQ30 164   0,10   0,06%

Sanurhasta Mitra (MINA) kantongi pendapatan Rp 2,33 miliar di semester I-2020


Senin, 31 Agustus 2020 / 18:25 WIB
Sanurhasta Mitra (MINA) kantongi pendapatan Rp 2,33 miliar di semester I-2020
ILUSTRASI. Hotel, penginapan atau villa The Santai Umalas di Sanur, Bali yang dikembangkan?Sanurhasta Mitra Tbk MINA. Pendapatan Sanurhasta Mitra (MINA) turun 58,69% secara tahunan.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) membukukan pendapatan neto sebesar Rp 2,33 miliar di semester I-2020. Pendapatan tersebut turun 58,69% secara tahunan (yoy) dari perolehan di semester I-2019 yang tercatat sebesar Rp 5,64 miliar. 

Penurunan paling besar berasal dari pendapatan kamar yang menyumbang 75,54% terhadap total pendapatan. Adapun pendapatan kamar tercatat turun 60,18% yoy dari Rp 4,42 miliar menjadi Rp 1,76 miliar. Pendapatan lainnya berasal dari makanan dan minuman sebesar Rp 453,42 miliar dan lain-lain sebesar Rp 113,78 miliar. 

Dampak dari penurunan pendapatan tersebut, Sanurhasta Mitra membukukan rugi kepada pemilik entitas induk alias rugi bersih sebesar Rp 3,55 miliar. Padahal di semester I-2019 MINA masih membukukan laba Rp 249,39 juta. 

Baca Juga: Sanurhasta Mitra (MINA) akan bangun 1.100 rumah FLPP di Boyolali & beach club di Bali

Direktur Sanurhasta Mitra Gunawan Angkawibawa mengatakan terkait dampak pandemi, MINA membatasi kegiatan operasional. Antara lain operasional kantor pusat dilakukan semaksimal mungkin dengan metode work from home (WFH) dan penyesuaian gaji hingga 50%. 

"Operasional hotel pada Juli 2020 hanya 25% dan berdampak pada pembayaran gaji kepada karyawan sebesar 25% dari gaji seharusnya," kata Gunawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×