kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Samin Tan gagal penuhi persyaratan Bumi Plc


Kamis, 21 November 2013 / 07:46 WIB
Samin Tan gagal penuhi persyaratan Bumi Plc
ILUSTRASI. Cara meningkatkan performa seksual.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Proses perceraian Bumi Plc dengan Bakrie nampaknya akan berlangsung a lot. Terlebih, Samin Tan gagal memenuhi persayaratan untuk menunjukkan bukti terkait kesepakatan pendanaan yang diperoleh untuk memuluskan pembelian saham Bumi Plc dari Bakrie.

Melalui pengumuman resminya, manajemen Bumi Plc mengatakan, hingga 20 November 2013 kemarin, pihaknya belum menerima bukti resmi dari RACL terkait pendanaan akuisisi.

RACL merupakan kendaraan Samin Tan untuk mengambil alih 23,8% saham Bumi Plc milik Bakrie.

Seperti diketahui, Grup Bakrie akan membeli saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang ada di Bumi Plc. Total nilainya mencapai US$ 501 juta dan harus dibayar tunai.

Nah, sebesar US$ 223 juta dana pembayaran berasal dari penjualan saham Bumi ke Samin Tan. Sisanya, yakni US$ 278 juta dari kantong Bakrie sendiri.

Berhubung Bakrie mengandalkan duit dari Samin Tan, maka jajaran Direksi Independen Bumi memberikan persyaratan kepada Samin Tan untuk memberikan bukti ketersediaan dana paling lambat 20 November 2013.

Jika tidak bisa dipenuhi, maka pereceraian tidak bisa dilanjutkan. Poin-poin yang ada dalam proposal perceraian pun tidak berlaku. Buntutnya, jajaran direksi akan menunda jadwal RUPS Desember mendatang.

Menyusul persyaratan ini gagal dipenuhi, maka perpisahan Bumi Plc dengan Bakrie akan molor. Termasuk, rencana menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 4 Desember 2013. Seharusnya pada RUPS itu, Bumi Plc hanya meminta persetujuan mengenai poin-poin perceraian yang telah disepakati sebelumnya.

Tetapi, karena gagalnya Samin Tan menyebabkan RUPS awal Desember nanti hanya akan meminta persetujuan pemegang saham untuk menunda agenda rapat sebelumnya.

"Jajaran Direktur Independen (Bumi Plc) dan Grup Bakrie sepakat memberikan tambahan waktu bagi RACL hingga 29 November 2013," demikian penjelasan pernyataan resmi Bumi Plc.

Di saat yang sama, dana sebesar US$ 50 juta milik Long Haul yang ada di rekening escrow tidak akan berubah. Sebelumnya, Samin Tan bilang kepada Bloomberg, pihaknya sudah mendapatkan dana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×