kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Saham Waskita Beton Precast (WSBP) masih layak dicermati


Selasa, 16 Oktober 2018 / 22:35 WIB
Saham Waskita Beton Precast (WSBP) masih layak dicermati
ILUSTRASI. Proyek pembangunan tol oleh WSKT


Reporter: Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mengantongi kontrak 51% di periode September 2018. Meskipun demikian, perusahaan masih ada pembayaran proyek pembangunan jalan tol lainnya sampai akhir tahun ini.

Selain itu, anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ini juga menargetkan perolehan kenaikan kontrak baru di tahun depan 20% dari total kontrak tahun ini senilai Rp 8,3 triliun.

Analis Panin Sekuritas William Hartanto mengatakan, kalau pembayaran kontraknya belum beres, maka ia menilai kinerja emiten tersebut belum prospektif. "Tapi kalau seandainya pembayaran ini beres hingga akhir tahun, tentu akan bagus bagi perusahaan," terangnya, Selasa (16/10).

Sedangkan dari sisi saham, ia bilang pergerakan harga saham WSBP masih menurun. "Kecuali bisa bertahan di atas harga Rp 300 per saham dan diharapkan level ini jadi yang terendah untuk WSBP," kata William.

Meskipun demikian, William tetap merekomendasikan untuk beli saham WSBP.

"Karena harga saat ini masih di atas level Rp 300 per saham, maka boleh beli dengan target harga untuk jangka panjang di level Rp 500 per saham," tambahnya.

Sekadar info, pada akhir perdagangan hari ini, harga saham WSBP turun 0,59% ke level Rp 338 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×