kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Saham properti dan konstruksi menguat, ini rekomendasi analis


Senin, 03 Desember 2018 / 12:50 WIB
Saham properti dan konstruksi menguat, ini rekomendasi analis
ILUSTRASI. Pembangunan gedung oleh Waskita Karya


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam sebulan terakhir, saham sektor properti dan konstruksi mencatatkan kenaikan sebesar 6,99%. Analis menduga, beberapa faktor menjadi penyebab naiknya saham-saham di sektor properti dan kosntruksi tersebut.

Yuliana, Analis Profindo Sekuritas mengatakan, beberapa kebijakan pemerintah yang dirilis beberapa waktu terakhir menjadi salah satu sentimen positif bagi saham-saham properti seerti kebijakan pelonggaran uang muka kredit pemilikan rumah atau dikenal dengan kebijakan loan to value (LTV), serta tarif pajak.

"Apalagi properti sudah lama stagnan dan harga sahamnya sudah banyak turun, jadi kenaikan ini juga karena rebound teknikal," kata Yuliana kepada KONTAN, Senin (3/12).

Sementara itu, menurut Yuliana, arus kas yang biasanya membaik di bulan Desember menjadi perhatian investor. Oleh karenanya, investor mulai melakukan akumulasi pada saham-saham kontruksi.

"Selain itu proyek kontruksi sudah ada beberapa yang berjalan cukup lama, dan pengerjaannya juga sudah akan selesai. Jadi otomatis ini juga dapat membuat arus kas positif," katanya. 

Oleh karenanya, Yuliana merekomendasikan untuk membeli saham-saham WSKT, WSBP, CTRA, BSDE, SMRA di bidang properti dan konstruksi.

Tahun depan, dia melihat, kemungkinan kontrak yang diperoleh perusahaan konstruksi akan kurang baik lantaran menunggu hasil pemilu. Tapi, menurut dia, kenaikan saham konstruksi punya potensi berlangsung lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×