Reporter: Rashif Usman | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC) dan PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH).
BEI menetapkan status unusual market activity (UMA) pada saham OASA lantaran terjadi indikasi pola transaksi yang tidak wajar. Sementara, saham FLMC dan CASH masuk pengawasan UMA karena adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan.
Investment Analyst Edvisor Profina Visindo, Indy Naila mengatakan untuk saham yang masuk radar UMA ini memang perlu dipantau lebih lanjut, karena secara fundamental terjadi pelemahan cukup besar terutama dari OASA dengan prospek energi terbarukan yang memang harus dipantau secara realisasi proyeknya.
Baca Juga: Saham EURO, JARR, dan TAYS Masuk Radar UMA, Ini Penyebabnya
Sedangkan untuk CASH sendiri ada prospek fintech yang perlu dicermati ke depannya.
"Jadi beberapa saham ini lebih ke spekulatif," kata Indy kepada Kontan, Rabu (27/8/2025).
Dus, Indy menyarankan agar investor bisa lebih berhati-hati lagi dengan pemantauan secara fundamental kuartalan dan valuasi. Sebab, saham-saham ini masih memiliki Price to Earnings Ratio (PER) yang negatif.
"Untuk saham-saham ini sepertinya masih dihindari dulu atau wait and see," jelas Indy.
Hingga perdagangan hari ini pukul 15.27 WIB, saham OASA dan CASH terpantau mengalami pelemahan masing-masing 4,69% dan 6,48%. Sementara, saham FLMC melonjak 9,46%.
BEI menjelaskan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Baca Juga: Saham KBLV, BEER, dan ASLC Masuk Radar UMA, Intip Rekomendasi Analis Berikut
Dengan adanya pengumuman UMA tersebut, BEI berharap agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Selanjutnya: Reksadana Campuran Masih Prospektif, Star Balanced Cetak Return 25,6% YTD
Menarik Dibaca: Pasar Kripto Memantul Naik, Ini Jawara Kripto Top Gainers
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News