Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Noverius Laoli
Kenaikan ASP dinilai cukup ampuh untuk mengamankan kinerja perusahaan rokok tersebut dari kenaikan harga cukai yang mencapai 24,1%. Hal tersebut sekaligus mampu meningkatkan profitabilitas sebanyak 12%, meskipun diprediksi akan ada penurunan volume penjualan sebanyak 15%.
Alhasil, proyeksi untuk pendapatan GGRM di 2020 hanya tumbuh 3,7% menjadi Rp 9,85 triliun.
Baca Juga: Begini cara HM Sampoerna (HMSP) mencegah penjualan rokok ke anak-anak
Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan dalam sembilan bulan pertama atau per September 2019, GGRM berhasil membukukan kenaikan penjualan dan pendapatan usaha sebanyak 16,93% dari Rp 69,89 triliun menjadi 81,72 triliun.
Sedangkan untuk pertumbuhan laba tercatat naik 25,69% year on year (yoy) menjadi Rp 7,24 triliun, dari capaian di periode yang sama tahun lalu hanya Rp 5,76 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News