Reporter: Dimas Andi | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Satu lagi emiten saham berkarakteristik blue chip di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan memberikan dividen jumbo untuk investor. Emiten saham tersebut adalah PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) yang akan membagi dividen dengan yield mencapai tiga kali lipat dibandingkan bunga deposito bank.
AKRA telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (27/4). Dalam rapat ini, AKRA mendapat restu dari pemegang saham untuk membagikan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp 100 per saham dengan total nilai Rp 1,98 triliun.
"Nilai tersebut mencerminkan rasio pembagian atau dividend payment ratio (DPR) sekitar 80,08% dari laba bersih tahun 2025," ujar Direktur AKR Corporindo Suresh Vembu dalam konferensi pers, Senin (27/4).
Baca Juga: Saham Big Banks Kompak Melemah Hari Ini, Senin (27/4/2026)
Pada perdagangan Senin 27 April 2026, harga saham AKRA ditutup di level 1.560 naik 80 poin atau 5,41% dibandingkan sehari sebelumnya. Dengan harga tersebut, yield dividen saham AKRA mencapai 6,41%.
Sementara itu, suku bunga deposito rupiah di bank umum saat ini hanya sekitar 2%. Artinya, yield dividen saham AKRA setara tiga kali lipat bunga deposito.
Asal tahu saja, pada 2025 lalu AKRA meraih laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 2,47 triliun.
Selain pembagian dividen, RUPST ini juga menyetujui laporan tahunan tahun buku 2025, termasuk laporan keuangan, laporan Direksi, dan laporan pengawasan Dewan Komisaris AKRA.
RUPST juga menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan tahun 2026. Para pemegang saham turut menyetujui perubahan susunan Direksi Perseroan, termasuk berakhirnya masa jabatan Suresh Vembu sebagai Direktur efektif 30 Juni 2026 dengan proses transisi yang terkelola dengan baik.
Tonton: Pentagon Buru Logam Tanah Jarang di Malaysia
Tak hanya itu, RUPST juga menyetujui penetapan remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris.
Selain RUPST, AKRA juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan KBLI 2025 sesuai ketentuan regulasi yang berlaku tanpa mengubah kegiatan usaha utama AKRA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













