Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astra International Tbk (ASII) menyetujui pengangkatan Komisaris Independen perseroan. Hal ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ASII yang dilaksanakan pada hari Senin (14/8).
Head of Corporate Communications Astra International Boy Kelana Soebroto mengungkapkan bahwa RUPSLB ASII mengangkat Muliaman Darmansyah Hadad selaku Komisaris Independen Perseroan. Terhitung sejak ditutupnya Rapat untuk masa jabatan sebagaimana yang ditentukan oleh Anggaran Dasar Perseroan.
Baca Juga: Ini Alasan Grup Astra Rajin Ekspansi Bisnis ke Berbagai Sektor Industri
Sehingga dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan berubah menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris Perseroan :
Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto
Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto
Komisaris Independen : Apinont Suchewaboripont
Komisaris Independen : Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Komisaris Independen : Muliaman Darmansyah Hadad
Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale
Komisaris : Benjamin William Keswick
Komisaris : John Raymond Witt
Komisaris : Stephen Patrick Gore
Komisaris : Benjamin Herrenden Birks
“Terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026 Perseroan, kecuali untuk Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 Perseroan, dan John Raymond Witt serta Stephen Patrick Gore sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 Perseroan,” ujar Boy, dalam siaran pers, Senin (14/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News