kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Rupiah Melemah ke Rp 16.257 Per Dolar AS, Kamis (2/1) Pagi


Kamis, 02 Januari 2025 / 09:56 WIB
Rupiah Melemah ke Rp 16.257 Per Dolar AS, Kamis (2/1) Pagi
ILUSTRASI. Nilai tukar rupiah melemah di awal tahun 2025. Kamis (2/1) pukul 9.34 WIB, kurs rupiah spot berada di Rp 16.257 per dolar


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah melemah di awal tahun 2025. Kamis (2/1) pukul 9.34 WIB, kurs rupiah spot berada di Rp 16.257 per dolar Amerika Serikat (AS).

Kurs rupiah spot ini melemah 0,77% ketimbang posisi Selasa (31/12) yang ada di Rp 16.132 per dolar AS.

Kurs rupiah masih melemah meski pemerintah mengurangi rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang dimulai awal tahun ini.

Tarif PPN 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa yang sudah dikenakan pajak barang mewah. Sedangkan semua barang dan jasa lain akan dikenakan tarif saat ini sebesar 11%. Pembebasan PPN atau PPN 0% untuk kebutuhan pokok akan tetap berlaku.

Baca Juga: Prediksi Kurs Rupiah di Perdagangan Awal 2025, Kamis (2/1)

Di Asia, rupiah melemah bersama dengan ringgit Malaysia dan yen Jepang masing-masing 0,07% dan 0,05%. Sedangkan won Korea menguat 0,51% disusul oleh peso Filipina, baht Thailand, dan dolar Singapura.

Sementara indeks dolar yang mencerminkan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama dunia melemah tipis ke 108,38 pada pagi ini dari penutupan tahun lalu di 108,49. Indeks dolar menyentuh level tertinggi dalam dua tahun terakhir pada Selasa (31/12) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×