kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.495   39,00   0,25%
  • IDX 7.728   -7,09   -0,09%
  • KOMPAS100 1.201   -0,71   -0,06%
  • LQ45 958   -0,98   -0,10%
  • ISSI 233   0,05   0,02%
  • IDX30 492   -0,39   -0,08%
  • IDXHIDIV20 591   -0,26   -0,04%
  • IDX80 137   -0,03   -0,02%
  • IDXV30 143   0,11   0,08%
  • IDXQ30 164   -0,27   -0,17%

Rupiah Jisdor Menguat Tipis ke Rp 15.610 Per Dolar AS Pada Kamis (5/1)


Kamis, 05 Januari 2023 / 15:58 WIB
Rupiah Jisdor Menguat Tipis ke Rp 15.610 Per Dolar AS Pada Kamis (5/1)
ILUSTRASI. rupiah Jisdor menguat tipis 0,03% ke Rp 15.610 per dolar AS pada hari ini (5/1)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di kurs tengah Bank Indonesia (BI) bergerak tipis pada perdagangan hari ini. Kamis (5/1), rupiah Jisdor berada di level Rp 15.610 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah Jisdor menguat tipis 0,03% dibandingkan dengan hari sebelumnya yang berada di Rp 15.615 per dolar AS. Berbeda, rupiah spot justru ditutup melemah 0,22% ke Rp 15.617 per dolar AS.

Hingga pukul 15.00 WIB, mayoritas mata uang di kawasan menguat. Di mana, yuan China menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,32%.

Selanjutnya, peso Filipina ditutup melesat 0,24% dan won Korea Selatan yang juga sudah ditutup menanjak 0,18%. Disusul, yen Jepang yang terkerek 0,14%.

Baca Juga: Loyo, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 15.617 Per Dolar AS Pada Hari Ini (5/1)

Berikutnya, rupee India yang terangkat 0,1%. Lalu ada baht Thailand dan ringgit Malaysia yang sama-sama naik 0,02%.

Kemudian, dolar Hong Kong terlihat menguat tipis 0,01% terhadap the greenback pada perdagangan sore ini.

Sementara itu, dolar Taiwan berada satu tingkat lebih baik daripada rupiah setelah ditutup koreksi 0,1%. Diikuti, dolar Singapura yang melemah 0,04%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×