kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Rogoh Kocek Rp 1 Triliun, Trimegah Bangun Persada (NCKL) Siap Gelar Buyback Saham


Minggu, 24 Mei 2026 / 07:49 WIB
Rogoh Kocek Rp 1 Triliun, Trimegah Bangun Persada (NCKL) Siap Gelar Buyback Saham
ILUSTRASI. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) (DOK/PT Trimegah Bangun Persada)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan biaya yang akan dikeluarkan sebanyak-banyaknya Rp 1 triliun.

Aksi korporasi ini akan dilaksanakan dalam waktu paling lama 12 bulan sejak persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pa 30 Juni 2026.

Manajemen NCKL menyebut, saat ini perusahaan masih dalam periode buyback saham 2025 yang sebelumnya telah disetujui melalui RUPST 2025. Nilai buyback saham kala itu juga mencapai Rp 1 triliun.

Baca Juga: Simak Alasan FTSE Russell Depak Empat Saham Indonesia Mulai 22 Juni

"Dapat kami sampaikan lebih lanjut bahwa periode buyback saham yang akan dilaksanakan terhitung sejak tanggal persetujuan RUPST pada 30 Juni 2026 tidak akan beririsan dengan periode buyback saham 2025, mengingat periode buyback saham tersebut telah berakhir pada 18 Juni 2026," ungkap Manajemen NCKL dalam keterbukaan informasi, Jumat (22/5).

Alasan rencana buyback saham oleh NCKL kali ini yaitu adanya pertimbangan bahwa harga saham emiten produsen nikel tersebut belum mencerminkan nilai perusahaan yang sesungguhnya, meski perusahaan telah menunjukkan kinerja yang cukup baik.

Buyback saham akan dilakukan baik melalui bursa dan/atau di luar bursa. NCKL telah menunjuk PT Harita Kencana Sekuritas sebagai anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melaksanakan pembelian kembali saham perusahaan melalui bursa.

Lebih lanjut, sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan buyback saham sepenuhnya berasal dari dana internal NCKL, dan bukan berasal dari dana hasil penawaran umum ataupun dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun.

Pelaksanaan buyback saham tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional NCKL, mengingat perusahaan telah memiliki modal kerja yang cukup baik untuk menjalankan kegiatan usaha.

Baca Juga: IHSG Anjlok 8,35% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 1.190 Triliun

Di samping itu, pelaksanaan buyback saham tidak akan berdampak terhadap pendapatan NCKL. "Perusahaan menilai bahwa tidak akan ada perubahan signifikan atas laba bersih dan laba per saham perusahaan atas pelaksanaan buyback saham tersebut," pungkas Manajemen NCKL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×