Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 membuat arus kas perusahaan terganggu hingga berujung pada gagal bayar bunga secara tepat waktu.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di bulan ini, ada empat perusahaan yang meminta menunda pembayaran pokok dan bunga surat utang berupa medium term note (MTN).
Keempat nama perusahaan tersebut adalah PT Corpus Prima Mandiri yang bergerak di usaha keuangan nonbank, Perum PNRI yang bergerak di usaha percetakan dan penerbitan, PT Wadhe Putra Nusantara dan PT Bumi Surya Cemerlang yang bergerak di sektor properti.
Baca Juga: Risiko Likuiditas Masih Membayangi, Prospek Saham Properti Masih Suram
Kepala Riset Ekonomi PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Fikri C Permana, mengatakan, pandemi memang telah mengubah aktivitas ekonomi hingga membuat arus kas perusahaan terganggu.
"Bagi perusahaan dengan cashflow terbatas dan sumber pendanaan yang banyak berasal dari pihak ketiga akan lebih tertantang dalam menghadapi utangnya di tahun ini," kata Fikri.
Head of Investment Research Infovesta, Utama Wawan Hendrayana, mengatakan, pandemi tidak hanya menurunkan arus pendapatan perusahaan, melainkan menghentikan arus kas perusahaan.
Ke depan, Wawan memproyeksikan risiko gagal bayar MTN bisa meningkat bila pembatasan aktivitas ekonomi diperpanjang serta membuat pemulihan ekonomi semakin melambat.
Baca Juga: Peringkat dipangkas, begini rekomendasi untuk saham PPRO, APLN, dan ASRI
"Meski penurunan ekonomi Indonesia tidak sedalam negara lain, tren gagal bayar MTN akan terus membayangi dan regulator serta investor harus memikirkan mekanisme solusi jika benar gagal bayar MTN semakin bertambah," kata Wawan, Rabu (19/8).
Wawan menyarankan bagi investor yang tertarik untuk membeli MTN, baiknya benar-benar pahami risiko serta bisnis perusahaan penerbit MTN.
"Investor perlu menyadari risiko MTN itu lebih tinggi dari obligasi, MTN juga tidak ada jaminannya, dan tidak harus memiliki rating," kata Wawan. Namun, memang disatu sisi imbal hasil yang ditawarkan MTN biasanya lebih tinggi dari obligasi.
Lantas, dengan tingginya imbal hasil yang ditawarkan tentu merefleksikan pada risiko yang juga lebih tinggi. Dengan begitu, Wawan kembali menegaskan investor perlu menelaah laporan keuangan serta bisnis perusahaan tersebut.
Baca Juga: Mengatur Portofolio Investasi Asuransi agar Nasabah Tak Merugi
"Pengecekan sebelum membeli MTN harus dua kali cek arus kas keuangan mereka, lokasi bisnis, penjualannya ke depan ada atau tidak, jangan hanya memandang sektor bisnisnya saja," kata Wawan.
Fikri menambahkan, investor juga harus mengerti seperti apa prospek bisnis perusahaan penerbit MTN ke depannya. "Hati-hati melihat perkembangan bisnis perusahaan dan segala kemungkinan yang datang di sektor bisnis tersebut di kemudian hari," kata Fikri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News